Komplotan Pencuri Gear Dinamo di Musi Rawas Ditangkap

Ilustrasi. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi. (ist/rmolsumsel.id)

Kawanan pelaku pencurian di Kantor PT Xilo Indah Pratama, RT 13, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diringkus Polisi.


Pelaku berjumlah tiga orang, satu diantaranya masih berstatus pelajar yakni MMR (15). Dua pelaku lagi yakni April Yanto (23) dan Muhammad Nawawi (21). Tiga sekawan ini tinggal satu kampung di RT 12, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Iptu Subardi menjelaskan, para pelaku ditangkap pada Selasa, 19 Maret 2024 di tempat tinggalnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil.penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

Kawanan pelaku menurutnya, melakukan pencurian di kantor PT Xilo Indah Pratama pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku melakukannya lebih dulu dengan memanjat pagar menggunakan bantuan sepotong kayu berbentuk bulat.

"Setelah itu ketiga pelaku masuk ke dalam lokasi penyimpanan barang," kata Kapolsek pada Ka  mis, 21 Maret 2024.

Lalu pelaku langsung mengambil barang dalam kantor berupa 1 buah gear box dinamo yang terpasang dan dibuka menggunakan kunci pas. Setelah itu pelaku mengambil 1 buah besi kran berbentuk bulat dan 1 buah besi panjang.

Selanjutnya setelah berhasil, ketiga pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa barang hasil curian.

Atas kejadian tersebut pihak PT Xilo Indah Pratama mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 18.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. 

Selain menangkap pelaku, diamankan pula barang bukti 1 buah Gear Box dinamo, 1 buah besi kran berbentuk bulat, 1 buah besi panjang, 1 helai baju kaos warna biru putih, 1 helai jaket warna hitam, 1 potongan kayu bulat dan 1 buah tas sandang hitam berisikan kunci pas.