Politik Uang-Suara Impor-Politisasi Bantuan Corona Potensi Konflik Pilkada

Banyak pemicu konflik Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Lampung yang diikuti 8 kabupaten-kota. Hal serupa juga tentu membayangi Pilkada Serentak di Provinsi Sumatera Selatan


Hal itu terungkap dari pemetaan yang dilakukan Polresta Bandarlampung yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9/2020).

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Aipda Agus Riyanto dari Polresta Bandarlampung mengatakan, konflik tersebut di antaranya netralitas ASN, politik uang, politisasi bantuan sosial (bansos), ancaman kesehatan di masa pandemi Covid-19 Kemudian, hoaks baik kampanye hitam maupun kampanye negatif, dan rebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan (ormas) adat.

Sementara untuk sebagian wilayah seperti Pilkada Pesisir Barat, Lampung Tengah, Waykanan, dan Pesawaran rentan menggunakan suara 'impor' dari masyarakat di perbatasan yang tidak ikut pilkada untuk memilih di wilayah tertentu yang menyelenggarakan Pilkada atau penggelembungan suara.

Kemudian, di beberapa daerah seperti Pesisir Barat, Lampung Tengah, Waykanan, Lampung Timur, Pesawaran masih rentan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan senjata tajam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, rakor membahas potensi tindak pidana pemilihan, kemudian peran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, kewenangan pengawas pemilihan, dan dinamika Pilkada Bandarlampung Tahun 2020. Rakor Gakkumdu juga dihadiri unsur dari Kejari Bandarlampung, Salahudin, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah.[ida]