Dapat Pembekalan Manajerial, 49 Calon Kepala Sekolah di OKI Siap Menjabat

Para calon kepala sekolah di Kabupaten OKI pada penutupan Diklat Manajerial, Kamis (16/12). (Dinas Kominfo OKI/rmolsumsel.id)
Para calon kepala sekolah di Kabupaten OKI pada penutupan Diklat Manajerial, Kamis (16/12). (Dinas Kominfo OKI/rmolsumsel.id)

Diklat manajerial yang diikuti 49 orang calon kepala sekolah (Cakasek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dilaksanakan sejak Oktober lalu sudah selesai. Kini para Cakasek itu sudah siap untuk diberi tanggung jawab menjadi kepala sekolah.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan OKI, Maulidini menyampaikan, kegiatan yang bekerja sama dengan LPMP Sumsel ini bertujuan meningkatkan kompetensi calon kepala sekolah. Diklat calon kepala sekolah ini terselenggara atas kerja sama LPPKSPS Kemendikbudristek bekerja sama BKPP Kabupaten OKI.

“Semua pesertanya merupakan calon kepala sekolah yang belum menjabat yang bertujuan meningkatkan kompetensi manajerial, sosio kultural,” ujar Maulidini di Gedung Diklat Teluk Gelam, Kamis (16/12).

Pengajar Diklat LPMP Jambi, Yetty F Dewi menjelaskan, para calon kepala sekolah yang mengikuti Diklat telah dilatih dalam beberapa aspek kepemimpinan.

“Mereka diajak mampu memahami tentang standar kepala sekolah dan mampu mengelola serta mengkoordinasikan penjaminan mutu pendidikan dengan stakeholder dunia pendidikan, serta mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan interaksi sosial,” jelasnya.

Menurut Yetty, tahapan Diklat calon kepala sekolah diawali dengan on the job training (OJT 1) selama 10 hari yang dilaksanakan di sekolah masing-masing peserta Diklat.

“Setelah itu Diklat dilanjutkan dengan in service training (IST 1). Selanjutnya on the job training (OJT 2) selama 9 minggu yang dilaksanakan di sekolah yang ditunjuk dan yang terakhir in service training (IST 2) selama 3 hari yang dilaksanakan di kelas,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin mengingatkan calon kepala sekolah harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Hal itu dinilai penting demi memajukan suatu organisasi.

“Secara administrasi, calon Kepsek sudah bisa menjadi kepala sekolah. Tapi, perlu kemampuan manajerial bagaimana memimpin satu organisasi dan tahu tupoksinya,” ujar Husin.

Husin berharap, calon Kepsek yang mengikuti Diklat tersebut dapat memegang amanah dengan memiliki kemampuan memimpin dengan baik.