Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk memastikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 berjalan dengan bersih, tanpa adanya pungutan liar.
- Fraksi PKS DPRD Sumsel Desak Pemprov Tambah Daya Tampung Sekolah Negeri
- Komisi V DPRD Sumsel Temukan Sejumlah Masalah dalam Sistem SPMB 2025
- DPRD Sumsel Buka Posko Aduan Kecurangan SPMB, Minta Laporan Disertai Bukti
Baca Juga
Hal ini disampaikan dalam rapat pelaksanaan SPMB yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Palembang, Senin (28/4/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Palembang Aprizal Hasyim dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk camat, kepala OPD terkait, serta perwakilan Ombudsman Sumsel dan Kejaksaan Sumsel, yang turut menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik pungli.
Sekda Palembang Aprizal Hasyim menegaskan bahwa penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memenuhi harapan masyarakat.
"Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli dalam proses SPMB, mereka akan segera dicopot. Fokus kami adalah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," ujar Aprizal.
Pelaksanaan SPMB tahun 2025-2026 akan sepenuhnya dilakukan secara online, mengikuti perkembangan digitalisasi. Wali murid pun diminta untuk proaktif dalam memantau dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Aprizal juga menjelaskan bahwa dalam SPMB tahun ini terdapat beberapa jalur pendaftaran, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk meminimalisir kecurangan, Pemkot Palembang juga akan membentuk tim khusus yang akan bertugas di Dinas Pendidikan untuk memastikan transparansi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan bahwa untuk tahun 2025 ini, SPMB mencakup empat jalur pendaftaran untuk SD dan SMP. Jalur-jalur tersebut meliputi prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Tahun ini juga terdapat perubahan peraturan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk jalur zonasi di SMP, alokasi tahun ini adalah 40%, sementara prestasi meningkat menjadi 30%, dari sebelumnya hanya 20%. Semua perubahan ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
"Bagi siswa yang tidak memenuhi syarat pendaftaran, kami telah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang akan menerima tambahan daya tampung untuk menampung siswa tersebut," ujar Amri.
Berikut alur pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri tahun 2025:
– Sosialisasi 9 April s.d 18 Mei 2025
– Simulasi aplikasi SPMB online 5-6 mei 2025
– Pendaftaran SPMB julur prestasi 5-6 mie 2025
– Verifikasi pendaftaran jalur arfimasi 19-24 mei 2025
– Pengumuman Hasil SPMB Jalur Afirmasi 27 mei 2025
– Masa sanggah 27 s.d 29 Mei 2025
– Daftar Ulang Jalur Afirmasi 3 s.d 5 Juni 2025
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri tahun 2025
Pendaftaran SPMB
(1) Jalur Domisili 10 -14 Juni 2025
(2) Jalur Mutasi
(3) Jalur Prestasi
– Verifikasi Pendaftaran – Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi (10 s.d 17 Juni 2025).
– Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi (18 Juni 2025).
– Daftar Ulang – Jalur Domisili, (23 s.d 25 Juni 2025).
- Jejak Pahlawan di Atas Kanvas: Lomba Lukis Bernuansa Patriotisme Digelar di Palembang
- Fraksi PKS DPRD Sumsel Desak Pemprov Tambah Daya Tampung Sekolah Negeri
- Pemkot Palembang Siapkan Seragam dan Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Siswa