Komisi V DPRD Sumatera Selatan menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri tahun 2025 di Kota Palembang. Temuan itu didapat usai mereka melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah.
- DPRD Sumsel Buka Posko Aduan Kecurangan SPMB, Minta Laporan Disertai Bukti
- Komisi V DPRD Sumsel Awasi Ketat Sistem Penerimaan Murid Baru
- Pemkot Palembang Komitmen Laksanakan SPMB Tanpa Pungli
Baca Juga
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktafiansyah, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama adalah lemahnya pengawasan terhadap sistem penganggaran dan aplikasi yang digunakan dalam proses SPMB.
"Padahal dalam Juknis Pergub Nomor 186 Tahun 2025, tepatnya pada bagian tujuan SPMB poin kedua, disebutkan bahwa sistem ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid. Ini menjadi catatan penting bagi kami," ujar politisi PKB yang akrab disapa Engga, Sabtu (24/5/2025).
Persoalan lainnya ditemukan pada penerapan jalur domisili. Menurut Engga, masih ada calon siswa yang secara geografis tinggal tepat di depan gerbang sekolah, namun gagal diterima karena sistem perangkingan berdasarkan nilai rapor.
"Ini sangat kontradiktif dengan prinsip layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya," tegas Ketua DPC PKB Pagaralam ini.
Dalam sistem SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan yakni: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun, Komisi V menyoroti bahwa tidak semua siswa dari keluarga kurang mampu dapat terakomodasi melalui jalur afirmasi akibat ketentuan teknis yang berlaku.
Engga juga menyoroti potensi penyalahgunaan kuota afirmasi dan mutasi yang tidak terpakai. Ia khawatir sisa kuota tersebut dialihkan ke jalur baru yang tidak diatur dalam Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025, seperti penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tanpa dasar yang jelas.
"Ini penting untuk dikritisi karena dapat membuka celah praktik tidak adil dan mencederai semangat pemerataan pendidikan," ujarnya.
Komisi V juga mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai berbagai permasalahan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Oleh sebab itu, mereka telah mengundang Dinas Pendidikan Sumsel untuk membahas persoalan tersebut.
"Sayangnya, yang hadir hanya Kabid SMK. Seharusnya Kepala Dinas yang datang untuk berdialog langsung dengan kami dan menjelaskan persoalan ini secara tuntas," tutupnya.
- DPRD Sumsel Buka Posko Aduan Kecurangan SPMB, Minta Laporan Disertai Bukti
- Komisi V DPRD Sumsel Awasi Ketat Sistem Penerimaan Murid Baru
- Pemkot Palembang Komitmen Laksanakan SPMB Tanpa Pungli