Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, sebagai tersangka dalam kasus bentrokan berdarah.
- Usai Kecelakaan Kerja, Yulian Gunhar Minta PT GNI Morowali Utara Hentikan Operasi Sementara
- Ketua Jaman Marowali Minta Izin PT GNI Ditinjau Ulang
- Minta Pemerintah Tegas pada PT GNI, PKS: Kalau Cuma Mengimbau, Siapapun Bisa
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyampaikan, ke-17 orang pekerja yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terbukti melakukan pembakaran dan perusakan aset perusahaan.
Dalam bentrokan itu dua orang pekerja meninggal dunia dan sejumlah kendaraan milik perusahaan serta mes karyawan dibakar.
"Iya 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Didik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (16/1).
Usai bentrok, kata Didik, aparat TNI dan Polri mengamankan 70 orang pekerja saat kejadian tersebut. Sebanyak 33 pekerja telah diperiksa sementara 16 orang lainnya dinyatakan wajib lapor.
“Sisanya masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Saat ini, sambung Didik, situasi di PT GNI pasca kejadian bentrokan antara para pekerja yang terjadi pada Sabtu (14/1) kemarin telah berangsur-angsur pulih.
"Situasi saat ini sudah kondusif," pungkas Didik.
- Perkelahian Personel Brimob Vs TNI AL, Kapuspen: 5 Orang Luka
- Aktivitas Tambang Bijih Nikel di Morowali Sebabkan Bencana Alam dan Hilangnya Nyawa
- Usai Ledakan Mematikan, Pabrik Nikel di Morowali Didemo Warga