Bawaslu Umumkan 708 Panwascam se-Sumsel yang Lolos

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel)   Yenli Elmanoferi (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) Yenli Elmanoferi (ist/rmolsumsel.id)

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel)  Yenli Elmanoferi menyatakan sebanyak 708 Panwascam dari 236 kecamatan, 17 kabupaten/kota se-Sumsel diumumkan hari ini, Rabu (26/10).


Untuk diketahui setelah melalui tahapan seleksi dan diplenokan setiap kecamatan terpilih ada tiga orang untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

"Kalau sampai ini belum ada (yang protes). Beberapa kabupaten/kota sudah mengumumkan. Ada juga yang belum. Termasuk yang Muratara baru diplenokan jadi hari ini baru akan diumumkan mungkin siang atau sore ini. 

Tinggal finishing lagi. Tidak ada masalah. Rata-rata sudah diumumkan. Memang pengumuman tanggal 26. Kita lagi selesaikan di tingkat sekretariat," katanya, Rabu (26/10).

Menurutnya para anggota Panwascam terpilih ini akan menjalani pelantikan yang jadwalnya 27-29 Oktober 2022 di kabupaten/kota masing-masing.

"Mereka dilantik dulu. Terus dilakukan Bimtek, pembekalan awal orientasi tugas dari beberapa narasumber pihak luar. Mungkin dari KPU, internal Bawaslu terkait orientasi tugas mereka," kata Yenli.

Setelah itu mereka melakukan pemilihan Ketua Panwascam dan koordinasi dengan Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota terkait dengan sekretariat Panwascam masing-masing.

Setelah dapat sekretariat, koordinasi ke Muspika kecamatan, yakni Kapolsek, Camat, Danramil, untuk membangun sinergitas dengan stakeholder di tingkat kecamatan.

"Ini kan lagi masuk masa verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Nanti mungkin kita meminta mereka membantu verifikasi faktual di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota sehingga mempermudah kami mengawasi verifikasi faktual keanggotaan Parpol apabila ada di kecamatan wilayah kerjanya," katanya.

Sementara Dadang Apriyanto, Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palembang yang juga selalu Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam Kota Palembang mengumumkan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Se-kota Palembang terpilih.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa Setelah Bawaslu Kota Palembang melakukan rapat pleno penetapan nama – nama Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2022, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Palembang hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022, Secara resmi mengumumkan nama – nama Panwaslu Kecamatan.