Caleg  Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu Sumsel

Calon legislatif dari Partai Demokrat,  Muliadi menunjukkan bukti laporan. (ist/rmolsumsel.id)
Calon legislatif dari Partai Demokrat, Muliadi menunjukkan bukti laporan. (ist/rmolsumsel.id)

Salah satu calon legislatif dari Partai Demokrat, Muliadi, melaporkan dugaan pengelembungan suara. yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alang Lebar Palembang di dua kelurahan dengan total 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Pengaduan ini disampaikan secara langsung oleh kuasa hukumnya, Firman Raharja, SH, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang pada, Kamis (7/3).

"Kami kembali melaporkan pengelembungan suara yang terjadi di PPK Alang Lebar Palembang, untuk Kelurahan Srijaya dengan 9 TPS dan Kelurahan Alang Lebar dengan 9 TPS," kata Firman.

Dugaan keterlibatan oknum PPK dalam kecurangan ini mencakup pencurian atau pengelembungan suara, yang diyakini bertujuan untuk memuluskan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat.

Firman Raharja menekankan pentingnya tindak lanjut dari Bawaslu Kota Palembang terhadap laporan mereka yang menyoal Caleg nomor urut 1 dari Demokrat Dapil 2.

Firman berharap penemuan pengelembungan suara ini akan mendapat perhatian serius, mengingat tidak sesuai dengan rekapitulasi yang disampaikan oleh PPK.

"Pengelembungan suara mencapai 95 suara secara keseluruhan. Kami juga telah melaporkan pengelembungan suara di PPK Kemuning, di mana cara pelaksanaannya sama, tetapi hasil salinan saksi kami berbeda dengan hasil yang dikeluarkan PPK kecamatan, yang melibatkan orang yang sama," katanya.

Kasus ini menambah deretan panjang kasus pemilu di Kota Palembang, dan menantang integritas Bawaslu untuk memberikan keputusan yang adil dan transparan.

Komisioner Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, dari divisi koordinasi SDM, pendidikan, dan pelatihan, menyatakan semua laporan akan diterima dan diproses oleh Bawaslu.