Bawaslu Sumsel Bakal Terima Dana Hibah Rp72 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan/ist
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan/ist

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerima dana hibah sebesar Rp 72 miliar untuk pengawasan Pilkada Gubernur 2024. 


Dana ini sebagian besar akan digunakan untuk membayar honor petugas yang terlibat dalam pengawasan pemilu.

Pengalokasian dana Pilkada 2024 Bawaslu Sumsel telah dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel. 

Rincian alokasi dana tersebut adalah sebesar Rp 10 miliar dari APBD Sumsel tahun 2023 dan sisanya, yaitu Rp 62 miliar, akan dialokasikan dalam APBD Sumsel tahun 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menjelaskan bahwa anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung pengawasan Pilkada di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Sumsel. 

Meskipun jumlah anggaran yang disetujui lebih rendah daripada usulan awal mereka sekitar Rp 300 miliar, Bawaslu Sumsel akan berupaya menjalankan pemilu 2024 dengan lancar tanpa hambatan.

"Kita minta senilai tersebut (Rp 300 miliar) karena mengcover Bawaslu Kabupaten/kota. Namun dipisahkan pembiayaan masing-masing kabupaten dan kota. Sehingga dana yang disetujui untuk anggaran pilkada 2024 sebesar Rp 72 miliar, dan ini khusus anggaran Bawaslu Provinsi," kata Kurniawan, Selasa (10/10).

Kurniawan menyebut bahwa dana hibah ini masih dalam persetujuan lisan dan mereka menunggu persetujuan resmi melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Jadi kalau itu disetujui setelah tandatangan berita acara, tandanya sudah sepakat secara tertulis tapi ini kan baru sepakat secara lisan," katanya.

Lebih lanjut, alokasi anggaran dari dana hibah akan sebagian besar digunakan untuk membayar honor petugas ad hoc Bawaslu, yang mencapai sekitar 40 persen dari total anggaran. Khususnya, honor panitia pengawas kecamatan (Panwascam) akan ditanggung oleh Bawaslu Provinsi, sedangkan sisanya akan ditanggung oleh Bawaslu Kabupaten/kota masing-masing.

Kurniawan juga mengungkapkan bahwa usulan anggaran Bawaslu Kabupaten/kota di Sumsel masih dalam proses dan belum final. Dia menegaskan bahwa penggunaan dana hibah ini akan diawasi dengan ketat untuk mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi, mengingat pengalaman sebelumnya di berbagai daerah yang berujung pada masalah hukum.

"Anggaran Bawaslu Kabupaten Kota sampai sekarang belum fix yang kabupaten/ kota," pungkasnya.