Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan parlemen pada Sabtu 14 Desember 1024 setelah drama darurat militer.
- Jet Tempur Korsel Tak Sengaja Ngebom Permukiman Warga, 15 Terluka
- Korsel Hadapi Bencana Mengerikan Jika Berani Kirim Drone Baru ke Pyongyang
- Bikin Kesel, Korsel Dipanggil Korut Saat Pembukaan Olimpiade Paris
Baca Juga
Seperti dikutip Reuters, pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional, dengan total 300 anggota, di mana 204 mendukung, 85 anggota menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.
Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara dalam pemakzulan tersebut.
Mosi pemakzulan ini terjadi setelah adanya tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.
Setelah lolos di parlemen, pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Proses ini disebut akan memakan waktu lama.
Selama dalam proses itu, pemerintahan Korsel akan dipegang perdana menteri.
Drama darurat militer ini kian memanas setelah Yoon memberlakukan kebijakan tersebut pada 3 Desember dan hanya berlangsung selama enam jam. Warga yang marah terus menggelar aksi untuk menuntut Yoon mundur.
- Jet Tempur Korsel Tak Sengaja Ngebom Permukiman Warga, 15 Terluka
- Presiden Korsel Selamat dari Ancaman Pemakzulan usai Didukung Partainya
- Ratusan Ribu Warga Korsel Turun ke Jalan, Tuntut Presiden Mundur