Polemik Penambangan Raja Ampat, Fadli Zon Dukung Penghentian Sementara Aktivitas Tambang


Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Handout)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Handout)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan dukungan penuh atas penghentian sementara aktivitas penambangan di kawasan Raja Ampat.


Hal ini disampaikan usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025), sebagai respons terhadap polemik yang mengkhawatirkan kerusakan lingkungan dan situs-situs bersejarah di wilayah tersebut.

Fadli Zon menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan budaya Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai salah satu ekosistem paling indah dan unik di Indonesia. 

Ia mengharapkan agar tidak ada aktivitas penambangan yang merusak keindahan alam serta mengancam keberlangsungan situs-situs bersejarah yang ada.

“Ya, kita sangat concern dengan apa yang terjadi di sana. Kita harapkan jangan ada satu penambangan pun yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem yang sudah terjaga dengan baik di Raja Ampat,” ujarnya.

Menteri Kebudayaan juga menyambut baik langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menginstruksikan penghentian sementara kegiatan penambangan di kawasan tersebut. 

Menurut Fadli, keputusan tersebut sangat tepat untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.

“Kita sangat setuju, harusnya memang begitu. Jangan sampai kegiatan itu merusak,” tambahnya.

Selain Raja Ampat, Fadli juga mengingatkan adanya ancaman penambangan di beberapa lokasi lain, seperti Sulawesi dan Kalimantan, yang berpotensi merusak situs gua-gua purba dengan lukisan-lukisan prasejarah. Salah satu titik kritis yang disorot adalah Gua Sangkulirang di Kalimantan Timur, yang memiliki 58 gua dengan lebih dari 2.500 lukisan berusia hingga 40.000 tahun.

“Nah di sekitar situ juga ada pabrik semen yang bisa mengancam kelestarian situs ini,” ungkapnya.

Fadli menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran tersebut secara lisan kepada Menteri ESDM dan saat ini tengah menyusun kajian komprehensif guna memastikan perlindungan terhadap situs-situs budaya dan lingkungan yang rentan.

“Kita sedang mengkaji agar jangan sampai situs-situs ini rusak,” tutupnya.