Pj Bupati OKU: Jika Pemilu Jurdil Artinya Pemilu Syariah

Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK pengurus iJTI Korda OKU Raya, Senin (16/10). (Amizon/RMOLSUMSEL.id)
Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan SK pengurus iJTI Korda OKU Raya, Senin (16/10). (Amizon/RMOLSUMSEL.id)

Penjabat (Pj) Bupati OKU Teddy Meilwansyah, mengaku pesimis adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang Jujur dan Adil (Jurdil). 


“Tidak mungkin ada pemilihan Jurdil. Karena yang bertarung mau menang semua,” kata Teddy dalam sambutannya di acara penyerahan SK Kepengurusan IJTi Korda OKU Raya di pendopoan Rumah Kabupaten, Senin (15/10) siang.

Menurutnya, jika Pemilu Jurdil artinya Pemilu syariah, dan hal itu tidak mungkin terjadi.  “Tidak ada Pemilu Jurdil, yang ada Pemilu Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia),” ujarnya.

Oleh karena itu, Teddy mengimbau agar pada tahun politik ini, khususnya masyarakat OKU tidak boleh terpecah hanya karena berbeda pilihan.

“Tidak boleh renggang-renggangan. Ini tahun politik, harus dijalani dengan riang gembira, jangan hanya lips service saja,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Teddy juga berpesan agar para peserta dan pemilih mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Agar pelaksanaan Pemilu di OKU Raya (OKU, OKU Timur, OKU Selatan) berjalan aman. Mari sama-sama kita pantau agar Pilkada berlangsung aman,” pungkasnya.