Barang Bukti Tindak Pidana di Lahat Dimusnahkan, Narkoba hingga Senpira

Bupati Lahat Cik Ujang melihat barang bukti minuman keras yang akan dimusnahkan di halaman Kejari Lahat. (Dinas Kominfo Lahat/rmolsumsel.id)
Bupati Lahat Cik Ujang melihat barang bukti minuman keras yang akan dimusnahkan di halaman Kejari Lahat. (Dinas Kominfo Lahat/rmolsumsel.id)

Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Berbagai barang bukti mulai dari narkoba hingga senjata api dan peluru aktif dimusnahkan.


Pada pemusnahan BB di halaman kantor Kejari Lahat tersebut, Bupati Cik Ujang hadir bersama Ketua DPRD Fitrizal Homizi, Dandim 0405/Lahat, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres yang diwakili, Pj Sekda, Kepala Lapas, Ketua MUI dan beberapa OPD.

Kajari Lahat, Fithrah menerangkan, BB yang dimusnahkan terbagi dalam empat kategori tindak pidana.

Pertama, untuk tindak pidana narkoba yang terdiri dari 68 perkara, BB yang dimusnahkan terdiri dari 638.249 gram ganja, 92.602 gram metamfetamina atau sabu-sabu, MDMA atau ekstasi 8 butir dengan berat 3.191 gram serta pecahan tablet 1,458 gram.

Kedua, BB yang dimusnahkan atas tindak pidana terhadap orang dan harta benda adalah  senjata tajam 9 bilah serta barang bukti lain seperti baju, celana, tas dan lain sebagainya. BB tersebut diperoleh dari 39 perkara.   

Ketiga, adalah tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL (tindak pidana umum lain) di mana ada 6 perkara dengan BB yang dimusnahkan berupa 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 11 butir peluru aktif. Untuk peluru akan diserahterimakan ke Detasemen Peralatan 02-12-2004 Lahat untuk dimanfaatkan.

Keempat, merupakan kategori tindak pidana ringan yang terdapat 4 perkara dengan BB yang dimusnahkan 48 botol minuman keras berbagai jenis.

Bupati Lahat, Cik Ujang mengimbau seluruh masyarakat di Lahat agar menjauhi narkotika, minuman keras. Penekanan diarahkan Cik Ujang kepada para anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Kalau anak-anak kita sudah tercandu (narkotika), generasi penerus kita akan habis. Maka dari itu pesan saya kepada masyarakat Kabupaten Lahat jauhi narkotika. Sudah tahu bara api kok masih dipegang juga, ya pasti akan terbakar,” tegas Cik Ujang.