Polres Muara Enim Grebek Tempat Penjualan BBM Solar Ilegal di Lokasi Jalan Titan

Lokasi gudang penimbunan BBM Ilegal di dekat lokasi jalan Titan/ist
Lokasi gudang penimbunan BBM Ilegal di dekat lokasi jalan Titan/ist

Polres Muara Enim grebek tempat yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sekitar jalan khusus Batubara Titan Road, di Desa Kepur Kecamatan Muara Enim, Senin (10/7). 


Setidaknya ada empat lokasi yang dilakukan penggerebekan sementara tiga di antaranya dudah ditinggalkan oleh pemiliknya, BBM jenis solar ilegal ini dipasarkan di sekitar Titan Road.

Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman bekerjasama dengan subdenpom Muara Enim dan Sat Pol PP Muara Enim. 

Tempat pertama nampak ada gudang peyimpanan didalamnya terdapat beberapa drum yang berisi solar, selain itu juga ada beberapa jerigen yang berisi bbm jenis solar. 

Tidak berjauhan dengan lokasi pertama juga ditemukan tempat penyimpanan berupa drum dan juga jerigen hanya saja yang menunggunya tidak ditemukan. 

Begitupun di lokasi ketiga yang bahkan sudah digembok dan dirantai, saat dibuka juga berisi beberapa drum. Tempat keempat juga demikian dimana total Polres Muara Enim mengamankan 15 jerigen berisi bbm jenis solar, dua mesin pompa, selang, drum dan juga corong.

Salah seorang yang berada di lokasi, Maryanto mengatakan bahwa dirinya menjual bbm ini sudah sekitar dua bulan terakhir. "Sehari sekitar 20 sampai 30 derigen kurang lebih," ungkapnya singkat. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman mengatakan penertiban terkait BBM illegal jenis solar yang beredar di seputar jalan servo ini dilakukukan bersama dengan Denpom dan juga Sat Pol PP Muara Enim.

Dikatakan Toni, kegiatan ini merupakan atensi pimpinan terkait adanya keresahan masyarakat terkait adanya oknum masyarakat yang melakukan penyimpanan BBM illegal tanpa izin. 

Lanjutnya ada empat bangunan atau warung yang digunakan untuk menampung atau memasarkan bbm illegal jenis solar ini. "Dari empat tempat tersebut, didapati sebanyak 15 jerigen berisi bbm jenis solar, drum, dua mesin pompa, selang dam corong," ungkapnya.

Untuk penjualannya kemungkinan kepada kendaraan truk batubara yang melintas di jalan titan ini. BBM tersebut kemungkinan berasal dari Muba dengan kualitas yang tidak  baik dan bisa merusak mesin dari kendaraan tersebut. 

Lanjutnya, dari empat tempat hanya satu yang ada penjaga dan itu akan dimintai keterangan lebih dalam terkait bbm illegal ini. 

"Terkait kasus ini sedang kami dalami lagi, dan penertiban akan terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan juga karena kalau sampai meledak akan menimbulkan korban jiwa," terangnya. 

Humas PT Titan Grup, Yayan Suhendri mengatakan PT Titan Grup mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Muara Enim dalam menangani permasalahan BBM Illegal yang beredar di wilayah jalan titan road. "Karena tempat tempat itu tidak bisa kami tertiban lantaran berada di luar lahan milik titan grup, itu lahan milik warga sendiri," ungkapnya. 

Lanjutnya, berkaitan dengan peredaran bbm illegal, PT Titan Grup sudah berupaya melakukan pencegahan dimana ada poin di dalam kontrak dengan transportir yang melarang penggunaan BBM Illegal. 

"Jadi harus menggunakan BBM industri, kalau sangsinya belum ada tapi kita akan melakukan pertemuan lagi terkait ini," terangnya. 

Menurutnya, total ada 15 transportir dimana ada sekitar 300 kendaraan yang melintas disini perharinya. "Mungkin itu hanya oknum supirnya, karena sepanjang jalan titan road ini 113 KM ada dua SPBU yakni di KM 36 dan KM 110 sehingga ketersediaan bbm terjamin," tukasnya.