Angkutan Batubara Masih Melintas Jalan Umum, Muatan Tumpah Timbulkan Polusi Debu

Tumpahan batubara yang berada di Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim  Kabupaten  Muara Enim. (vian/rmolsumsel.id)
Tumpahan batubara yang berada di Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. (vian/rmolsumsel.id)

Aturan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum yang diterapkan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Pergub 74/2018 sepertinya hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, hingga kini angkutan batubara terlihat masih melenggang bebas melintasi jalan umum.


Distribusi batubara telah menimbulkan keresahan warga yang tinggal di pinggir jalan yang dilintasi angkutan tersebut. Seperti yang terjadi, Selasa (8/3). Sejumlah warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim harus menghirup polusi debu batubara yang ditimbulkan dari tumpahan muatan angkutan batubara.

Material batubara yang tumpah menimbulkan polusi debu. (vian/rmolsumsel.id)

Debu yang beterbangan tidak hanya mengganggu penglihatan pengendara yang melintas Jalan Lintas tengah Sumatera tersebut. Tapi, juga masuk hingga ke pekarangan rumah warga yang berada di pinggur jalan.

“Jalan di desa kami ini sudah sering dilintasi angkutan batubara. Sudah sering kali juga muatan batubara tumpah ke jalan. Tapi, kali ini tumpahan yang paling parah,” kata salah seorang perangkat Desa Tanjung Raja, Harpandi saat dibincangi.

Harpandi mengatakan, pihaknya belum mengetahui perusahaan mana yang bertanggung jawab atas tumpahan yang ada di jalan tersebut. Hanya saja, dia meminta agar perusahaan yang ada di sekitar dapat bertanggung jawab membersihkan tumpahan maupun debu yang menempel di pekarangan rumah warga. “Kami minta segera dibersihkan,” ucapnya.  

Harpandi menjelaskan, aktivitas pengangkutan batubara melalui jalan umum seharusnya dilarang. Karena tidak hanya menimbulkan polusi. Sejumlah kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara kerap terjadi. Apalagi, sambungnya, sudah ada aturan yang menyebutkan jika angkutan batubara harus melalui jalan khusus.

“Kalau seperti ini yang jadi korban masyarakat lagi,” ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Raja, M Rasyid mengatakan, pihaknya tidak begitu mengetahui penyebab muatan batubara tersebut bisa tumpah ke jalan. Namun pagi tadi masyarakat sudah dihebohkan dengan adanya tumpahan batu bara tersebut.

Selama ini, ungkap Rasyid, kejadian polusi debu batu bara ini sudah kerap terjadi. Dampak negatifnya terhadap masyarakat tentunya banyak sekali. “Kejadian hari ini saja kurang lebih 25 rumah yang terdampak. Debu itu terus ada, kecelakaan juga sering, jadi ke depan kami berharap hal ini jangan sampai terjadi lagi, supaya masyarakat ini tenang, selama ini belum ada bentuk koordinasi apapun dari pihak perusahaan” tegasnya.

Hingga berita diturunkan, terlihat beberapa karyawan perusahaan tambang batubara sedang berusaha membersihkan tumpahan material tersebut. Seperti PT Menambang Muara Enim (MME) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP).