Aktifitas Tambang Pasir Milik Anggota DPRD Ogan Ilir Merusak Jalan

Tambang pasir milik anggota DPRD OI yang dikeluhkan karena merusak jalan. (Ist/rmolsumsel.id)
Tambang pasir milik anggota DPRD OI yang dikeluhkan karena merusak jalan. (Ist/rmolsumsel.id)

Warga di Desa Lebung Bandung, Talang Sari, dan Desa SP Kilip Kecamatan Rantau Alai Ogan Ilir, mengeluhkan jalan rusak yang menganggu aktifitas warga karena kondisi jalan yang rusak parah.


Kerusakan jalan itu diduga akibat aktivitas kendaraan angkutan pasir dari depot galian C di sekitar jalan. Tambang pasir itu sendiri diketahui milik oknum anggota DPRD Abdul Rozak Rusdi. Dia mengakui, sebagai pemilik depot pasir tersebut. 

"Ya itu memang punya aku (Depot Pasir). Aku ngesub dari PT Anas. Satu depot lagi milik Dian (Walpri Wabup OI). Jadi ado dua depot disana," bebernya dihubungi via ponsel, Selasa (25/01).

Setelah muncul berita di beberapa media massa, akhirnya jalan diperbaiki. ‘’Hari ini sudah aku kirim limo mobil batu, jugo alat berat jenis Grader,” terangnya.

Dirinya mengaku sudah sering. Bahkan sudah banyak mengeluarkan uang untuk membenahi jalan tersebut. ‘’Aku  banyak duit abis sekitar Rp70 jutaan. Dulu nak ku bangun. Tukang cor lah datang, cuma proyek ado teknis anggarannya,” tukasnya.

Ia membantah bahwa jalan rusak itu disebabkan oleh truk pengangkut pasir miliknya melebihi tonase. ‘’Dak katek melebihi tonase. Yang melebihi tonase itu mobil duku. Selain itu faktor jalan sudah idak kuat. Dan jugo faktor cuaca, sering ujan,” bantah Rozak.

Sementara Camat Rantau Alai, Yemsi Trisli mengatakan, jalan rusak di Lebung Bandung kurang lebih sepanjang 50 meter. “Ada dua titik jalan rusak letaknya berdekatan. Kalau ditotal panjangnya ada sekitar 50 meter,” ujarnya.

Menurut Yemsi, aktivitas truk muatan pasir bertonase tinggi yang membuat jalan menjadi rusak. Dia juga mengatakan, ada dua lokasi penambangan pasir tak jauh dari lokasi jalan rusak.