Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak menutup mata atas beredarnya video Adhisty Zara bersama kekasihnya, yang viral di media sosial. Bahkan KPAI mengeluarkan maklumat.


Komisioner KPAI Jasra Putra meminta supaya ekspose terhadap keduanya dihentikan demi masa depan mereka.

"Untuk konsumsi publik saya kira tidak baik dan harus dihentikan. Karena jika tidak ada pendampingan dalam melihat video ini, akan membawa anak pada situasi yang lebih buruk lagi. Untuk itu lebih baik publik mencegahnya bersama anak-anak mereka," kata Jasra Putra seperti dilansir jpnn.com, Jumat (21/8\/2020).

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak itu mengatakan, cara pandang masyarakat terhadap video viral ZA dan ZP itu berbeda-beda. Hal itu menurutnya menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Jasra tidak ingin membenarkan perilaku Zara bersama sang pacar. Namun, katanya, masalah ini hampir dihadapi oleh setiap keluarga yang anak-anaknya menghadapi masa pubertas dan pencarian identitas dalam tumbuh kembangnya.

 "Apalagi ZP dikabarkan jauh dari orang tua karena sedang menempuh pendidikan, yang memberi dampak pada relasi keduanya," jelas pria asal Sumbar ini. Jasra menyebutkan, seringkali ketika situasi privat yang sensitif dan terlalu vulgar tersebar ke publik maka tidak bisa terhindarkan perbedaan pendapat yang keras di masyarakat.

Video viral yang diunggah ZA tersebut menjadi puncak gunung es yang mengundang berbagai reaksi di masyarakat.

Namun, kata Jasra, yang terpenting dari peristiwa ini adalah bagaimana publik dapat teredukasi bahwa membawa ranah privat ke publik membawa konsekuensi.

"Dan dalam video viral tersebut berhadapan dengan peraturan seperti Undang Undang ITE dan Undang Undang Perlindungan Anak," jelasnya.

Jasra juga mengatakan, langkah terpenting dilakukan adalah menyadari konsekuensi dan mendapat pelajaran yang bermakna dengan pendampingan dan pengawasan orang tua mereka. Mereka yang berada di pusaran video viral tersebut juga perlu dilakukan penyadaran. Bahwa ketika wilayah privat masuk ke area publik maka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, peran yang paling penting dilakukan orangtua, ketika anak-anak terpapar melihat video adalah melakukan pendampingan dan pengawasan orang tua. Jasra juga berharap keduanya meminta maaf ke publik dan berjanji untuk tidak mengulanginya.

"Keduanya yang masih berumur anak, harus segera dihilangkan dari stigma dan fokus pada cita-cita dan masa depan kuliahnya. Saya kira itu juga yang diinginkan publik, gar yang bersangkutan menyadari dan keluarganya tahu. Fokusnya itu," tandasnya.[ida]