Dituduh Mencuri lalu Dikeroyok, MM Lapor Polisi

MM (29) warga Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Senin (29/6/2020). Dia melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya.


MM mengatakan, dirinya menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh sebagai pencuri. Akibatnya, MM menderita luka robek di kepala.

MM menceritakan, awal mula insiden pengeroyokan itu terjadi saat dia sedang makan di sebuah tempat makan di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kemas, Kelurahan Kuto Baru, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Kamis (24/6/2020), sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika itu, ada seorang laki-laki yang berada didekatnya meletakkan uang senilai Rp150 ribu. Tak lama berselang, datang dua orang laki-laki lain yang diduga menjual narkoba mengambil uang tersebut.

"Awalnya saya sedang makan (di Tempat Kejadian Perkara), kemudian datang seorang bapak-bapak meletakan uang didekat saya. Setelah bapak-bapak itu meletakan uang, kemudian dua laki-laki lain yang tidak saya kenal langsung mengambil uang tersebut dan mengatakan tunggu sebentar," jelas MM.

Setelah mengambil uangnya, kedua orang tersebut seakan pura-pura tidak mengetahui.

“Dua orang itu malah mengatakan mana uangnya kepada bapak tadi. Kemudian bapak itu mengatakan dia letakan didekat saya. Lalu kedua pelaku langsung menuduh saya yang mengambil uang, dan kemudian langsung mengeroyok saya," katanya.
Korban sudah menjelaskan, namun kedua pelaku tidak mau mendengarkan. "Padahal bapak itu juga mengetahui kalau uang tersebut bukan saya yang mengambil, melainkan dua orang yang tidak saya kenal tadi yang mengambilnya. Tapi dua pelaku tetap mengeroyok saya dan memukul kepala saya menggunakan botol," terangnya.

Tidak terima menjadi korban pengeroyokan, korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Senin (29/6/2020).

"Saya baru membuat laporan karena masih menyiapkan beberapa berkas. Saya juga melapor karena takut kejadian tersebut terulang lagi hingga kedua pelaku lebih nekat. Saya berharap pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," harapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban. "Laporan sudah diterima, selanjutnya akan ditindaklanjuti unit Reskrim," terangnya.