162 Kg Sabu Gagal Beredar Di Sumsel Tahun 2019

Sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 162 kilogram sabu dan 300 gram ganja serta 63.268 butir pil ekstasi gagal beredar dengan 53 tersangka setelah diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.


Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan saat menggelar pres rilis hasil ungkap kasus 2019, jumlah barang bukti yang diamankan tahun ini jauh meningkat dibanding 2018 lalu yang tercatat ada sebanyak 32,903 kg sabu, 622 gram ganja dan 5.349 butir pil ekstasi dengan 102 pelaku.

Secara jumlah barang bukti mengalami peningkapan, karena sistem ungkap kasus yang dilakukan dengan mengincar sindikat pelaku peredaran narkoba dalam jumlah besar melalui informasi dari pengedar dengan jumlah barang bukti sedikit,” kata Jhon, Senin (30/12).

Dirinya mengakui jika sejauh ini upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan sosialisasi ke masyarakat masih kurang maksimal karena dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, hanya sembilan wilayah yang memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten atau kota.

Selain itu menurutnya budaya di masyarakat berupa hiburan orgen tunggal yang identik dengan musik remik saat acara hajatan juga menjadi potensi besar dalam peredaran narkotika.

Untuk itu dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba perlu melibatkan seluruh komponen, terutama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama dan sebagainya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta sanksi hukum penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi diharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka agar menjauhi barang terlarang itu. Kita juga sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba,” imbuhnya.

Seperti diketaui sejumlah ungkap kasus yang dilakukan BNNP Sumsel sepanjang 2019 diantaranya, 20 paket sabu dengan berat 36 kg dan 32.570 butir pil ekstasi dari tangan tersangka Juni Muldianto alias Joni (30) dan Riyanto alias Amat (29), pada 11 Desember.

Kemudian ungkap kasus dengan barang bukti yang tak kalah besar adalah yang dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang dan dilimpahkan ke BNNP Sumsel dengan barang bukti 79 kg sabu.