Diduga Kesal Diperas, Kades di OKU Selatan Tusuk Anggota LSM hingga Terluka

Ilustrasi penusukan. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi penusukan. (ist/rmolsumsel.id)

Sudirman (40), Kepala Desa Karang Pendeta, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, menyerahkan diri ke polisi usai menikam seorang anggota LSM bernama Sukri (35), Jumat malam (13/6/2025). Aksi brutal itu dipicu dugaan pemaksaan permintaan uang sebesar Rp3 juta oleh korban.


Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di rumah pelaku. Saat itu, korban bersama temannya, Ari, datang bertamu. 

Setelah berbincang, Sukri diduga meminta uang kepada Kades Sudirman. Pelaku sempat memberikan Rp500 ribu, namun korban disebut tetap memaksa meminta tambahan Rp3 juta.

Merasa ditekan dan emosi, pelaku lantas ke dapur, mengambil sebilah pisau, dan menusukkan senjata itu ke perut Sukri satu kali. 

Ari yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke Klinik Ismadana, Muaradua, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Korban mengalami luka tusuk sepanjang 3 cm, lebar 2 cm, dan kedalaman sekitar 2 cm di bagian perut kiri atas. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.

Kapolsek Buay Sandang Aji, Ipda Nyoman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku langsung menghubungi pihak kepolisian sekitar pukul 19.15 WIB dan meminta agar segera diamankan.

“Pelaku menelepon sendiri, minta ditangkap karena telah melakukan penusukan. Kami langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Ipda Nyoman, Sabtu (14/6/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau, uang tunai Rp500 ribu, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, handphone, topi, dan dua pasang sandal.

Polisi masih mendalami motif pasti penusukan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada tindakan spontan karena tekanan psikologis dari permintaan uang yang tidak masuk akal.

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat. Untuk sementara, kami fokus pada pengamanan pelaku dan pengumpulan alat bukti,” tegas Kapolsek.