Pil ekstasi asal Thailand yang disebut Yaba kini telah masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sebab, pihak kepolisian setempat menyita sebanyak 6.853 butir.
- Sepanjang 2021 Bareskrim Sita 1674.951 Kg Sabu-sabu
- Maniso, Orang Tua yang Rudapaksa dan Jual Anak Kandung di Pringsewu Segera Jalani Sidang
- Ini Pentingnya bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga
Untuk diketahui pil ekstasi Yaba sebelumnya masuk dalam kategori narkoba jenis baru yang diumumkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Yaba diketahui diproduksi di Thailand dan Myanmar. Biasanya, pil yang mengandung Methamphetamin itu digunakan oleh para pekerja pabrik untuk menambah stamina.
Sementara, untuk di Indonesia Yaba sering dipakai para kalangan berbagai usia saat berada di klub malam.
Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menambahkan, hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini merupakan pertama kali di Sumsel.
Sebelumnya, pil ekstasi asal Thailand itu telah lebih dulu disita oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara .
"Untuk hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini baru Sumsel dan merupakan paling banyak dengan barang bukti 6,853 butir, untuk peran pelaku masih kami dalami dan kasus ini masih dalam pengembangan," ujarnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (30/11).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, selain menyita ribuan butir pil Maba mereka menangkap pelaku bernama Indra Lesmana yang ditangkap di Jalan Silaberanti, Palembang beberapa hari lalu.
"Yaba ini merupakan narkoba jenis baru di Sumsel, tersangka Indra ditangkap berkat pengungkapan dua tersangka lainnya yang ditangkap di Lampung," kata Albertus, Rabu (30/1).
Albertus menjelaskan, kasus itu terungkap ketika mereka sebelumnya melakukan penyelidikan lebih dulu. Semula polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba lintas Provinsi yang masuk di Palembang.
Kemudian, mereka pun mengikuti mobil yang membawa narkoba tersebut hingga kedua pelaku yakni Jumani dan Hermansyah tertangkap di Kecamatan Rajabasa Provinsi Lampung dengan barang bukti sabu.
Dari keterangan kedua tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan sampai akhirnya mendapatkan keberadaan Indra sebagai pemasok pil Yaba.
Polisi pun masih akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan pelaku narkoba yang lain. (fz)
- Terobos Razia, Pria di Muratara Ini Ditangkap Ternyata Bawa Sabu
- Apes! Tunggu Pembeli, Kurir Narkoba di OKU Timur Berjumpa Polisi
- Kunker ke Polda Sumsel, Wakapolri Tegaskan Antisipasi Kerawanan Jelang Pemilu 2024