Nasib malang dialami oleh Kgs Rusli (29) warga Mujahidin, Lorong Khotib, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Palembang, dia dikeroyok oleh delapan orang usai dituduh sebagai informan alias cepu polisi.
- Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka
- Kemenkumham Sumsel Lakukan Silaturahmi pada Purnabakti Pengayoman
- Takut Anak Tidak Diurus Suami, Motif Ibu di Lubuklinggau Nekat Buang Bayi ke Dalam Sumur
Baca Juga
Rusli mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (22/4) siang, untuk melaporkan kedelapan pria yang mengeroyoknya berinisial AB, BO, RI, KI, DN, FR, IY, dan WW.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Rusli menceritakan kejadiannya terjadi di rumah kontrakannya di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (22/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Bermula ketika para pelaku mendatangi rumah kontrakannya dan langsung menuduhnya sebagai informan polisi.
"Mereka mendatangi rumah kontrakan saya pak. Mereka berjumlah kurang lebih 15 orang. Lalu bilang saya cepu (informan polisi). Saya jawab apa bukti menuduh saya," katanya.
Saat itu, korban dipukul menggunakan kayu, lalu dilempar dengan batu. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, tangan dan kaki.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung