Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU

Erwanto ketika membuat laporan polisi. (ist/rmolsumsel.id)
Erwanto ketika membuat laporan polisi. (ist/rmolsumsel.id)

Ketua Koperasi Keluarga di salah satu universitas swasta di Palembang berinisial MS bersama Ketua Pengawas PN dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan dana koperasi.


Keduanya dilaporkan oleh anggota koperasi, Erwanto (46), warga Jalan Gunung Raya, Blok Residen, Jakabaring, bersama sejumlah rekannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Erwanto mengungkapkan, kasus ini mencuat setelah MS tidak mampu menunjukkan laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi.

“Awalnya mereka tidak pernah menampilkan laporan keuangan. Begitu kami minta penjelasan, mereka tidak bisa menjawab ke mana aliran dana koperasi, padahal pos-pos dana sudah jelas, seperti 57 persen untuk dana cadangan, dua persen dana sosial, dan satu persen untuk pendidikan,” ujarnya, Selasa (7/5/2025).

Ia menegaskan, MS dan PN terkesan menutupi penggunaan dana dan tidak memberikan jawaban transparan. Hal ini memicu kecurigaan para anggota terhadap dugaan penggelapan dana, terutama dana cadangan atau Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Terakhir mereka berjanji akan menjelaskan pada tanggal 5 lalu, disaksikan pimpinan, tapi ternyata ingkar. SHU itu jelas pembagiannya, ada untuk cadangan, pendidikan, dan sosial. Tapi mereka tidak bisa mempertanggungjawabkannya,” tegas Erwanto.

Menurut Erwanto, laporan tersebut ditujukan kepada MS sebagai ketua dan PN sebagai ketua pengawas koperasi keluarga yang berbadan hukum sendiri. Ia menegaskan bahwa dugaan penggelapan ini adalah perbuatan oknum, bukan institusi universitas.

“Ini pembodohan. Kami ini bagian dari institusi pendidikan yang mencetak generasi bangsa, kenapa malah dibohongi oleh oknum yang mengelola koperasi?” cetusnya geram.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan segera dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” kata Kosasih singkat.