Sejumlah warga Kabupaten Lahat, khususnya di Kecamatan Merapi Timur, mendesak pemerintah dan DPRD segera merealisasikan pembangunan fly over atau underpass di kawasan Desa Tanjung Jambu.
- Universitas Muhammadiyah Palembang Siap Kelola Tambang di Sumsel, Ajukan Izin Batu Bara dan Pasir Korsa
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
- Sugico Grup Diduga Lakukan Ijon IUP yang Merugikan Negara, Kementerian ESDM dan Kejagung Didesak Segera Bertindak!
Baca Juga
Pasalnya, lokasi tersebut yang berada di gerbang masuk jalan khusus batu bara PT Servo Lintas Raya (SLR) sering menjadi sumber kemacetan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim-Lahat, terutama saat jam operasional angkutan batu bara.
Antrean panjang truk batu bara yang keluar masuk gerbang menyebabkan kendaraan lain terhambat dan memicu keresahan masyarakat.
“Seharusnya sudah dibangun fly over atau underpass agar operasional angkutan batu bara tidak mengganggu laju kendaraan lainnya,” ujar Sahwan, tokoh pemuda Lahat sekaligus Ketua Yayasan Anak Padi.
Sahwan mengungkapkan bahwa angkutan batu bara yang melintas di jalan umum telah menjadi polemik lama di Kabupaten Lahat. Janji perusahaan untuk membangun jalur khusus yang tidak mengganggu jalan umum hingga kini belum terwujud dan dinilai sebatas angan-angan.
“Bukannya berkurang, jumlah truk batu bara yang melintas justru semakin ramai,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan batu bara untuk segera merealisasikan pembangunan fly over atau underpass. “Kita tunggu realisasinya, tetapi masyarakat semakin resah dengan operasional truk angkutan batu bara ini,” jelas Sahwan.
Menurut Sahwan, permasalahan ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah bersikap tegas. Ia menyarankan pemerintah memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk membangun jalan khusus, fly over, atau underpass. Jika tidak ada perencanaan atau realisasi, operasional angkutan batu bara sebaiknya dihentikan sementara.
“Operasional truk batu bara di jalan umum ini sudah berdampak pada masyarakat, mulai dari meningkatnya kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga polusi. Polusi ini memengaruhi kesehatan masyarakat dan menurunkan produktivitas. Dampaknya, kualitas hidup menurun, yang pada akhirnya memicu kemiskinan,” tegasnya.
Ketua Pemuda Hijau Sumatera Selatan, Kevin Adrian, juga menyoroti persoalan ini. Ia menilai, rata-rata perusahaan tambang di Sumsel, khususnya di Lahat, sudah lama beroperasi namun tak kunjung merealisasikan pembangunan jalan khusus.
“Setiap tahun, keuntungan puluhan mungkin ratusan miliar rupiah mereka raup, tetapi jalan khusus tak pernah terwujud,” katanya.
Kevin meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang belum memiliki jalan khusus.
“Cukup sudah penderitaan warga akibat jalan umum yang dilintasi truk batu bara. Pemerintah harus berani menyetop operasional angkutan batu bara di jalan umum,” tandas Kevin.
- Universitas Muhammadiyah Palembang Siap Kelola Tambang di Sumsel, Ajukan Izin Batu Bara dan Pasir Korsa
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
- Sugico Grup Diduga Lakukan Ijon IUP yang Merugikan Negara, Kementerian ESDM dan Kejagung Didesak Segera Bertindak!