Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT Duta Alam Sumatera (DAS) kembali menuai sorotan.
- Dukung Palestina, 22 Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dan Dicabut Gelarnya
- Perkuat Solidaritas, Polres PALI Gandeng Mahasiswa dan OKP dalam Aksi Sosial Ramadan
- Tertidur di Pondok, Pelaku Pencurian Barang Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas Ditangkap
Baca Juga
Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Merapi Area (HIMMAMEA) Lahat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Tambang, Gedung Nindya Karya, Jalan Kolonel H. Barlian KM 9, Palembang, Kamis (15/5/2025).
Massa menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT DAS, yang dinilai telah merusak lingkungan dan diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pemindahan alur sungai tanpa izin.
“Aktivitas PT DAS tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian bagi masyarakat, khususnya petani. Limbah yang dihasilkan mencemari lahan dan air, sementara pemindahan Sungai Larangan dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi,” tegas Koordinator Aksi, Dimas Rahmatullah, dalam orasinya.
Mahasiswa menyebut PT DAS terindikasi memanipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga pemindahan sungai dilakukan tanpa melalui prosedur hukum yang semestinya.
“Ada dugaan kuat RKAB dimanipulasi untuk menyamarkan kegiatan pemindahan sungai. Ini jelas pelanggaran serius. Sungai adalah sumber kehidupan masyarakat. Saat alurnya dipindah tanpa izin, itu bukan hanya merusak lingkungan tapi juga hak hidup warga,” ujarnya.
Tak hanya menuntut pencabutan izin PT DAS, HIMMAMEA juga mendesak agar Kepala Inspektur Tambang dicopot dari jabatannya. Mereka menilai pengawasan terhadap aktivitas PT DAS lemah dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Fungsi pengawasan tidak berjalan. Kalau kepala Inspektur Tambang tidak mampu bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar hukum, maka sebaiknya mundur saja dari jabatannya,” kata Dimas.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung tertib dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
- Aktivis Sumsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Praktik Ijon Tambang Sugico Grup
- PT Pamapersada (PAMA) Disorot dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina, Ada Dugaan Keterkaitan dengan Operasi Tambang di Sumsel
- Dukung Palestina, 22 Mahasiswa Columbia Dikeluarkan dan Dicabut Gelarnya