Keluarga Sindy Purnama Sari (25), ibu muda yang meninggal dunia usai ditelantarkan oleh suaminya Wahyu Saputra (26) meminta penyidik untuk mengusut dugaan pembunuhan berencana.
- Kasus Penyekapan Istri di Palembang, Aktivis Perempuan Minta Polisi Bertindak Tegas
- Jeritan Hati Sutrano, Temukan Kondisi Anak Kurus Kering Tak Terurus, Minta Polisi Usut Kematian Sindy
- Suami di Palembang Diduga Sekap dan Siksa Istri hingga Tewas
Baca Juga
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum keluarga korban M Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.
“Jadi posisi kita sekarang harus kerja lebih keras lagi bekerja. Sampai saat ini pihak penyidik belum juga menerapkan pasal-pasal yang memberatkan,” kata Novel saat diwawancarai awak media, Rabu (29/1) pagi.
Oleh karena itu, lanjut Novel, pihaknya akan segera melakukan berbagai upaya agar penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.
“Kami akan mencari bukti-bukti dan m siap menghadirkan ahli yang bisa mengatakan masuk Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kami tetap cari sumber, hadirkan ahli dan akan kami targetkan itu,” jelas dia.
Novel menilai, pasal yang diterapkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang saat ini belum begitu memberatkan atau seimbang dengan perbuatan pelaku.
“Kita sebagai korban memberikan pasal yang memberatkan. Jangan sampai, pihak dari keluarga korban yang meninggal dunia merasa tidak seimbang dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” jelas dia.
Lebih jauh, Novel mengatakan almarhumah Sindy Purnama Sari merupakan sosok istri yang patuh dengan suami.
“Pada UU KDRT ada Pasal 44 Ayat 3 itu hukumannya 15 tahun penjara dan ada lagi pasal-pasal pemberatan lainnya. Kami minta penegak hukum untuk segera menegakan keadilan,” tutur dia.
Senada dikatakan oleh ayah kandung korban Sutrasno. Dia meminta kepada polisi untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka Wahyu yang sudah menelantarkan putrinya hingga meninggal dunia.
“Kami ingin pelaku dihukum seadil-adilnya, kalau bisa hukuman mati atau seumur hidup. Dia sudah sangat kejam memperlakukan anak saya seperti itu hingga meninggal dunia,” pungkasnya.
- Rumah Dibobol Maling, Pria di Palembang Kehilangan Motor saat Pergi ke Pasar
- Wanita di Palembang Rugi Rp 7,8 Miliar, Jadi Korban Penipuan WN Cina yang Dikenal via Instagram
- Jadi Korban Tawuran di Kertapati, Remaja di Palembang Tertembak Dipinggang