Juru Parkir di Palembang Dianiaya Gegara Dituding Gelapkan Setoran

Feri (37) usai melapor ke Polrestabes Palembang. (denny pratama/rmolsumsel.id)
Feri (37) usai melapor ke Polrestabes Palembang. (denny pratama/rmolsumsel.id)

Seorang juru parkir bernama Feri (37), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, menjadi korban penganiayaan setelah dituding menggelapkan uang hasil parkir.


Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Bundaran Air Mancur (BAM), Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Feri mengaku dianiaya oleh pria berinisial OD saat hendak menyetorkan uang hasil parkir. Menurutnya, OD mendadak naik pitam karena menganggap setoran kurang, lalu memukul dan menendangnya hingga mengalami lebam di bagian pipi kiri.

“Saya kesini melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Odol. Saya dipukulnya dengan tangan kosong dan ditendangnya, Pak. Saya tidak terima, makanya membuat laporan polisi di sini,” kata Feri saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (15/6) siang.

Karena khawatir kejadian serupa akan terulang, Feri berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku.

Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.