Sempat heboh adanya mobil jenis Suzuki Ertiga yang terparkir tanpa diketahui pemiliknya di tengah kebun karet milik warga di Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.
- Dor! Penodong di Kawasan Jembatan Ampera Ditembak Polisi
- Nilai Dakwaan Jaksa Tepat, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi
- Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar
Baca Juga
Mobil dengan Nopol BG 1677 HD tersebut diketahui mobil travel milik korban Azis di Jalan Lintas, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Kendaraannya tersebut diketahui dibawa kabur pelaku yang beraksi dengan modus pura-pura menjadi penumpang travel.
Pelaku yakni Deswin Nando (23), warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saat itu korban sedang membawa satu orang penumpang laki-laki yang mengaku bernama Deswin hendak pergi menuju Palembang," kata Kasat Reskrim tadi malam.
Dimana sambungnya, saat itu pelaku duduk dibangku belakang korban. Lalu saat di pinggir Jalan Lintas Sumatera, korban menghentikan laju kendaraan dengan tujuan ingin membeli minuman di warung.
"Ketika korban turun dari mobil, kondisi mobil dalam keadaan hidup, sementara pelaku berada didalam mobil," ujarnya.
Kemudian ketika korban sedang berada di warung yang hanya berjarak sekitar 1 meter dengan mobil, tiba-tiba pelaku langsung pindah ke bangku supir bagian depan. Lalu pelaku langsung membawa pergi mobil korban ke arah Kecamatan Muara Kelingi.
"Korban yang melihat kejadian lalu dengan spontan berteriak maling," jelasnya.
Selain membawa kabur mobil milik korban, pelaku juga mengambil 1 unit handphone (HP) Infinix dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta. Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Beliti.
Setelah melakukan penyelidikan, tidak sampai 5 jam pelaku berhasil ditangkap. Polisi menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di dalam kebun warga yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi mobil ditemukan.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mobil Suzuki Ertiga," pungkasnya.
- Jelang Idul Adha, Pedagang di Musi Rawas Raup Cuan dari Penjualan Sapi via Medsos
- Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Musi Rawas, Pemkab Siapkan Lahan 10 Hektare
- Desa Lawang Agung Gelar Mudesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga