Jeritan Hati Sutrano, Temukan Kondisi Anak Kurus Kering Tak Terurus, Minta Polisi Usut Kematian Sindy  

 Ayah korban Sutrano didampingi anak lelakinya Purwanto ketika diwawancarai awak media. (ist/rmolsumsel.id)
Ayah korban Sutrano didampingi anak lelakinya Purwanto ketika diwawancarai awak media. (ist/rmolsumsel.id)

Hati orang tua mana yang tidak sedih saat melihat kondisi anaknya terbaring lemah, kurus kering, dan tak terurus.


Hal ini pula yang dirasakan Sutrano (56), warga Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang ketika menjemput anaknya Sindy Purnama Sari (25).

Sindy yang tinggal di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Jakabaring bersama suaminya berinisial WS ditemukan dalam kondisi kurus kering, rambut penuh kutu, dan tubuh yang mengeluarkan bau tidak sedap.

Perawatan yang dilakukan tim medis RS Hermina Jakabaring pun sia-sia hingga Sindy menghemburkan nafasnya yang terakhir pada Kamis (23/1/2025). 

Sutrano sendiri mengaku masih sulit menerima kenyataan bahwa putri kesayangannya telah tiada. Ia terakhir bertemu dengan Sindy pada Oktober 2024, saat Sindy terlihat sehat meski mengenakan cadar. Namun, setelah pertemuan itu, komunikasi antara mereka terputus hingga kabar buruk itu datang.  

“Terakhir saya bertemu dia masih sehat. Tetapi setelah itu, kami tidak pernah berkomunikasi lagi. Tiba-tiba pada Selasa (21/1), WS mengabarkan kalau Sindy sedang sakit. Saat itu, hati saya sudah merasa tidak enak,” ungkap Sutrano saat ditemui di kediamannya, Senin (27/1/2025). 

Kecurigaan Sutrano memuncak saat ia melihat kondisi Sindy di rumah WS. Sindy ditemukan dalam keadaan yang mengenaskan. Hal ini membuat hati Sutrano semakin hancur.  

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Rambutnya penuh kutu, badannya hanya tinggal tulang. Kami langsung membawa dia ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring,” tutur Sutrano dengan suara bergetar.  

Namun, kenyataan semakin pahit ketika dokter di RS Hermina meminta Sutrano melaporkan kejadian ini ke polisi. Sindy yang mendapatkan perawatan intensif akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.  

“Dokter menyarankan kami untuk membuat laporan polisi. Saya semakin bertanya-tanya, ada apa sebenarnya yang terjadi. Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran untuk anak saya. Saya berharap laporan ini segera diproses dan terlapor diperiksa,” tegas Sutrano.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Sindy Purnama Sari (25) diduga disekap oleh suaminya berinisial WS (26) hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring.

Peristiwa penyekapan ini terkuak setelah adanya laporan kakak kandung korban Purwanto (32) warga Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Laporan itu dibuat oleh Purwanto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (25/1) sekitar pukul 23. 00 WIB.

Purwanto menceritakan, kejadiannya terjadi di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kecamatan Kertapati, Palembang tepatnya di rumah korban dan terlapor.

Kemudian, pada Selasa (21/1) sekitar pukul 18.00 WIB dia mendapatkan telepon dari terlapor WS yang meminta datang ke rumah.

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruh olehnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan darurat," ungkap Purwanto ketika diwawancarai awak media di rumahnya, Senin (27/1) siang.

Masih dikatakan oleh Purwanto, setiba dia di rumah adiknya Sindy, ia mendapati rumah tersebut sudah dipadati oleh warga sekitar yang berkata adiknya seperti mayat hidup dan berbau tidak sedap.

"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Kami langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Sambung Purwanto, setelah di dalam kamar melihat kondisi saudaranya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal tulang membuat keluarga langsung membawanya ke RS Hermina.

"Dibawa langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1), sekitar 12.30, siang," ungkapnya.

Ironisnya, setelah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, ternyata terlapor pun sempat diamankan 1 x 24 jam.

"Sempat diamankan pak atas laporan kami, tetapi setelah 1x24 terlapor ini bebas, katanya alat bukti tidak cukup," ungkap Purwanto.

Dirinya berharap atas meninggal sang adik, pihak kepolisian dalam segera mengungkap tabir ini. "Kalau kami pihak keluarga berharap terlapor ini diadili pak. Karena sudah melakukan penelantaran hingga korban meninggal dunia. Apalagi sudah di sekap di kamar," harapnya.