Tim dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (19/10), menggeledah kantor PT Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Indonesia di Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
- Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Toilet Pasar Kalangan Musi Rawas
- Bejat, Pelajar di Musi Rawas Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Empat Kali, Terungkap saat Korban Kabur dari Rumah
- Ibu dan Anak di Jalan Macan Lindungan Palembang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Baca Juga
Penggeledahan kantor tersebut berlangsung lebih kurang dua jam. Dari penggeledahan, tim membawa sejumlah berkas dan juga laptop dari dalam kantor.
Kepala Satgas Timsus sekaligus Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni mengatakan, penggeledahan kantor dimaksudkan untuk mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan investasi budidaya ikan lele tersebut
“Dari penggeledahan kami menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus ini. Ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan masalah pembayaran, kemudian yang berkaitan dengan data mitra, lalu data legalitas PT DHD, bukti-bukti pembukuan transaksi keuangan PT DHD dan beberapa laptop,” katanya.
Masnoni mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melihat dan memeriksa hasil dokumen-dokumen yang telah diamankan sebagai barang bukti. “Tetap akan lakukan penyidikan termasuk penyelidikan mengenai kasus investasi ikan lele ini. Apakah akan ada tersangka lain atau seperti apa. Termasuk menggeledah aset-aset tersangka yang sudah dijadikan tersangka,” pungkasnya.
- Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Toilet Pasar Kalangan Musi Rawas
- Bejat, Pelajar di Musi Rawas Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Empat Kali, Terungkap saat Korban Kabur dari Rumah
- Ibu dan Anak di Jalan Macan Lindungan Palembang Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan