Tiga Sekawan yang Curi Motor Milik Marbot Masjid di Lubuklinggau Tertangkap

Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur meringkus tiga pelaku curanmor milik korbannya seorang marbot masjid.(Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Timur)
Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur meringkus tiga pelaku curanmor milik korbannya seorang marbot masjid.(Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Timur)

Tiga sekawan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korbannya seorang mahasiswa yang juga marbot masjid di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.


Ketiganya Riki (29), warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, lalu Rudi Firmansyah alias Bedil (39), warga Jalan Marek, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 dan Thomas Alfa alias Tomas (38), warga Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman mengatakan pelaku mencuri motor Honda Supra Fit Nopol AB 4264 WC milik korban Muhammad Nur Pajri (24) yang terparkir di halaman belakang Masjid Al Muslimun di Jalan Puskesmas Taba, Lorong H Kamsudin, RT 04, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

"Selain motor, korban juga kehilangan uang tunai Rp 650 ribu yang disimpan dalam box motor," kata Kapolsek Kamis,(12/9).

Dijelaskan, korban baru mengetahui kalau motornya hilang diembat maling saat saksi Walden datang menemuinya pada Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 03.18 WIB. Saksi mengatakan ada warga yang melihat pelaku mengambil motor milik korban. Hingga korban kaget dan mengeceknya dan ternyata benar motor sudah hilang di parkiran.

"Saksi Walden berusaha mencari keberadaan pelaku untuk mengambil motor korban," jelasnya.

Kemudian saksi Walden sekitar pukul 08.13 WIB kembali menemui korban dengan membawa motor milik korban. Namun uang yang ada dalam dompet korban yang disimpan dalam box motor hilang. Hingga korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi termasuk saksi Walden yang menyerahkan motor korban. Dan diyakini pelaku bernama Riki, Rudi dengan Thomas yang melakukan pencarian motor korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan para pelaku diketahui sedang berada di rumah pelaku Thomas. Ketiga pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan belum 1x24 jam sekitar pukul 17.00 WIB.

"Ketiga pelaku mengakui benar telah mencuri motor korban," pungkasnya.