Taman Kota di OKI Ditutup, Perayaan Nataru dengan Kerumunan Dilarang

Taman Segitiga Emas Kayuagung akan ditutup pada perayaan Nataru. (Dinas Kominfo OKI/rmolsumsel.id)
Taman Segitiga Emas Kayuagung akan ditutup pada perayaan Nataru. (Dinas Kominfo OKI/rmolsumsel.id)

Sikap tegas diambil Pemkab OKI yang melarang warganya untuk merayakan malam pergantian tahun. Hal ini sebagai langkah antisipasi penambahan kasus Covid-19.


Sejumlah pengetatan akan dilakukan jajaran Forkopimda OKI seperti melarang perayaan tahun baru dengan konvoi kendaraan, pesta kembang api maupun kegiatan menimbulkan kerumunan lainnya. Meski demikian, Pemkab OKI memberi kelonggaran terhadap kegiatan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Tentu sama seperti tahun sebelumnya, bapak Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah memperbanyak berdoa. Tahun ini kita pertegas lagi dengan menutup sementara ruang-ruang publik seperti taman kota dengan tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi,” ujar Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo para rapat persiapan jelang Nataru 2021 di Kayuagung, Rabu (22/12).

Anton menjelaskan, kelonggaran yang diberikan bagi pelaku usaha seperti warung, rumah makan, restoran dan hotel bukan berarti bebas mengadakan kegiatan yang mengundang keramaian.

“Aktivitas perniagaan jangan sampai terhenti, karena ekonomi masyarakat sekarang menjadi tulang punggung. Namun jangan sampai mengundang keramaian apalagi menggelar hiburan,” jelas Anton.

Kebijakan ini terang Anton selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati OKI.

Selain itu, Pemkab OKI bersama jajaran Forkopimda juga akan melakukan pengetatan di pintu masuk dengan mendirikan pos pantau. Rencananya ada tiga pos pantau yang didirikan yakni pintu tol Kayuagung, Simpang Talang Pangeran dan Pematang Panggang Mesuji. Untuk memantau orang yang melintas di wilayah OKI, Pemkab berencana melakukan tracing menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kita daftarkan untuk dapat QR Code PeduliLindungi. Jadi pelintas akan di-tracing cakupan vaksinasinya serta riwayat perjalanan,” tutur Kepala Bidang Operasional Dishub OKI, Ardiles Siahaan.

Terhadap pelintas yang belum divaksin, Pemkab menyiagakan petugas vaksinator pada posko-posko tersebut. Jika ditemukan kasus positif Covid-19, maka disiapkan rujukan ke ODP Center bagi pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19.