Pemkab OKI Siapkan Rp 50 Miliar Untuk Bayar THR ASN,PPK dan Anggota DPRD

   Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Mun'im. (Hari Wijaya/RMOL Sumsel.id)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Mun'im. (Hari Wijaya/RMOL Sumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyiapkan anggaran mencapai Rp 50 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK hingga anggota DPRD.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Mun'im mengatakan, THR tersebut akan dibayarkan pada awal April untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

"Kebutuhan selalu meningkat menjelang lebaran, itulah mengapa pemerintah memberikan bantuan berupa THR,"kata Mun'im, Senin (18/3).

Mun'im mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun peraturan Bupati untuk pengajuan anggaran.

Untuk anggaran tahun ini, Mun'im menyebutkan dana THR yang disiapkan mencapai Rp 50 miliar dan direncanakan akan diterima pada awal April mendatang.

Mun'im menjelaskan, pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan THR dilakukan tepat waktu, bahkan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

THR yang besarnya setara dengan 1 bulan gaji, sangat dinantikan oleh para pegawai di lingkungan Pemda OKI.

"Mudah-mudahan tidak meleset waktunya dan agar memudahkan mereka untuk melakukan penarikan dana kapan saja dan di mana saja,"ujarnya.

Rini, seorang pegawai PPPK mengungkapkan, THR sangat dibutuhkan untuk keperluan berlebaran dan mudik.

Menurut Rini, penambahan satu bulan gaji tersebut sangat berarti untuk ia dan keluarganya untuk mencukupi kebutuhan berlebaran.  

"THR ini membantu kami secara finansial, terutama karena pembayaran dilakukan tanpa potongan bank,"ujarnya.