Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) mengungkapkan dua unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten OKI dilaporkan hilang.
- Dugaan Ijazah Palsu, Kades Pematang Panggang Ditahan Kejari OKI
- Pemkab OKI Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan
- Kejari OKI Raih Predikat WBK, Bupati Muchendi Beri Apresiasi Tinggi
Baca Juga
Hal ini terungkap setelah Kejari melakukan penarikan terhadap ratusan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab OKI dalam rangka pemulihan aset daerah.
"Dari ratusan mobil dinas yang dikembalikan, ada dua unit mobil yang hilang. Kita masih menelusuri siapa yang akan dikenakan sanksi terkait hilangnya mobil ini," ujar Kajari OKI, Hendri Hanafi, Selasa (29/4).
Dua kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut terakhir tercatat berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) OKI. Jenis kendaraan yang hilang adalah Mitsubishi Hilux Triton dan Suzuki Carry pick-up.
"Jika memang kendaraan ini benar-benar hilang, maka kami sarankan agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Kalau ternyata hilang karena kelalaian, maka akan dikenakan sanksi ganti rugi," tegas Hendri.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengapresiasi langkah Kejari OKI yang dinilai proaktif dalam mendukung pemulihan aset daerah. Dari total 147 unit kendaraan roda empat yang berhasil ditarik, Pemkab OKI mencatat telah berhasil mengamankan aset senilai Rp8,8 miliar.
"Saya mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif dari Kejari OKI dalam upaya penyelamatan aset daerah," kata Muchendi.
Menurutnya, beberapa kendaraan yang telah dikembalikan akan diajukan untuk proses lelang. Target penerimaan dari lelang kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar yang akan dimasukkan ke kas daerah.
"Dananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Kami juga mengimbau kepada seluruh OPD pemegang kendaraan dinas agar menjaga dan memelihara kendaraan seperti milik sendiri," pesannya.
Pemulihan aset ini merupakan tindak lanjut dari surat kuasa khusus yang diberikan Pemkab OKI kepada Kejari OKI untuk bertindak sebagai pengacara negara dalam penelusuran aset kendaraan dinas milik daerah.
- Dugaan Ijazah Palsu, Kades Pematang Panggang Ditahan Kejari OKI
- Pemkab OKI Menang Gugatan, Hutan Kota Kayuagung Sah Milik Daerah
- Pemkab OKI Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan