Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang. Pemkab memastikan bahwa pelantikan PPPK formasi tahun 2024 tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat pada 1 Oktober 2025.
- Herman Deru Dorong Kesejahteraan Jangka Panjang bagi PPPK melalui Dana Pensiun
- Pemprov Sumsel Bahas Dana Pensiun PPPK Bersama PT Taspen
- Bupati Muba Lantik 2.838 PPPK dan 151 CPNS, Dorong ASN Profesional dan Anti Korupsi
Baca Juga
Para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap pertama kini masih menantikan kejelasan jadwal pelantikan. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menyampaikan bahwa Pemkab tengah mempersiapkan proses pelantikan dan berkomitmen agar segera direalisasikan.
"Pelantikan pasti akan dilakukan, namun kita juga sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bupati Empat Lawang terpilih nanti," ujar Fauzan kepada awak media.
Lebih lanjut, Fauzan menekankan bahwa kesiapan anggaran daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan waktu pelantikan. "Sambil kita melihat kondisi dan situasi keuangan daerah, karena ini berkaitan langsung dengan anggaran," jelasnya.
Meskipun belum ditentukan tanggal pasti pelantikannya, Pemkab memastikan bahwa batas waktu pelantikan PPPK tahap pertama formasi 2024 adalah paling lambat 1 Oktober 2025, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Harapan kita tentu pelantikan bisa dilakukan secepatnya, namun semua bergantung pada kondisi keuangan ke depan," tutup Fauzan.
Dengan kepastian ini, diharapkan para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa bersabar dan tetap memantau informasi resmi dari Pemkab Empat Lawang.
- Herman Deru Dorong Kesejahteraan Jangka Panjang bagi PPPK melalui Dana Pensiun
- Pemprov Sumsel Bahas Dana Pensiun PPPK Bersama PT Taspen
- Bupati Muba Lantik 2.838 PPPK dan 151 CPNS, Dorong ASN Profesional dan Anti Korupsi