Tangkal Kenakalan Remaja, Pemprov Sumsel Bakal Luncurkan Program Retret Laskar Satria Pandu

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H., dalam rapat persiapan kegiatan Laskar Satria Pandu/ist
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H., dalam rapat persiapan kegiatan Laskar Satria Pandu/ist

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akan menggelar program retret bertajuk Laskar Satria Pandu, sebagai upaya pembinaan karakter pelajar sekaligus persiapan menghadapi bonus demografi pada 2030–2040. 


Program ini merupakan inisiatif langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan menyasar dua kelompok utama: siswa berprestasi dan mereka yang terindikasi terlibat kenakalan remaja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, M.H., dalam rapat persiapan kegiatan yang digelar pada Selasa (10/6/2025), menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk membentuk calon pemimpin masa depan yang berkarakter kuat, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

"Program ini penting mengingat tren meningkatnya kenakalan remaja seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan geng motor. Melalui retret ini, kita ingin membina karakter mereka agar tidak terjerumus lebih dalam, karena merekalah yang akan mengisi masa produktif Sumsel di masa mendatang," ujar Edward.

Retret Laskar Satria Pandu akan dibagi dalam dua pendekatan, yakni preventif dan kuratif. Pendekatan preventif menyasar seluruh siswa di Provinsi Sumsel, bertujuan membangun karakter dan mencegah perilaku menyimpang sejak dini. 

Sementara pendekatan kuratif ditujukan bagi siswa yang telah teridentifikasi berisiko, guna direhabilitasi dan dikembalikan ke lingkungan yang positif.

“Fokus pendekatan kuratif ini adalah pembenahan perilaku dan penguatan integritas pribadi. Kami ingin menanamkan kembali arah hidup dan semangat dalam diri mereka,” kata Edward.

Program ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari pada masa libur sekolah, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Lokasi pelaksanaan akan dipusatkan di Bumi Perkemahan Gandus dan sejumlah pusat pelatihan milik Pemprov Sumsel yang telah memiliki fasilitas memadai, baik untuk pelatihan fisik maupun pengembangan mental dan karakter.

Setiap peserta diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, antara lain persetujuan tertulis dari orang tua atau wali, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta komitmen mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh.