Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi tengah mengupayakan skema dana pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Taspen.
- Jagung Sumsel Tembus 8 Ton per Hektar, Herman Deru: Terima Kasih Pak Kapolda
- Bumi Perkemahan Gandus Disiapkan Jadi Pusat Pembentukan Karakter Generasi Muda Sumsel
- Gubernur Optimis Pembangunan Terminal Bongkar Batu bara Keramasan Rampung 2026
Baca Juga
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel. Acara peresmian digelar di The Sultan Convention Center, Palembang, pada Kamis (5/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa kehadiran PT Taspen dalam kegiatan itu merupakan bagian dari langkah koordinasi yang sedang dijalin untuk membahas skema dana pensiun bagi PPPK.
“Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Menurutnya, meskipun status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai tetap, namun mereka tetap berhak mendapatkan perhatian dan jaminan kesejahteraan jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa skema pensiun tersebut penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dan pengabdian para PPPK yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Herman Deru juga menekankan pentingnya inovasi dari setiap individu PPPK. Ia meminta agar mereka tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga mampu menciptakan perubahan positif melalui ide-ide baru.
“Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik,” tegasnya.
- Jagung Sumsel Tembus 8 Ton per Hektar, Herman Deru: Terima Kasih Pak Kapolda
- Pemprov Sumsel Bahas Dana Pensiun PPPK Bersama PT Taspen
- Bupati Muba Lantik 2.838 PPPK dan 151 CPNS, Dorong ASN Profesional dan Anti Korupsi