Musim Kemarau Mendekat, BPBD Sumsel Hanya Ajukan Empat Helikopter Penanganan Karhutla

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana/ist
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana/ist

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel hanya mengusulkan empat helikopter untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bumi Sriwijaya. 


Penetapan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di tingkat provinsi ditargetkan akan dilakukan pada pertengahan Juni 2025.

"Kami mengajukan satu helikopter untuk patroli dan tiga helikopter untuk operasi water bombing," ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, Senin (9/6/2025).

Menurut Iqbal, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu, di mana BPBD Sumsel mengajukan 12 helikopter, terdiri dari tiga helikopter patroli dan sembilan helikopter water bombing.

"Dalam rapat bersama Menkopolhukam, diputuskan untuk sementara kami mengajukan satu helikopter patroli dan tiga helikopter water bombing. Nantinya, keberadaan helikopter ini akan disesuaikan dengan kondisi lapangan di Sumatera Selatan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa BPBD masih menghitung kebutuhan tambahan helikopter menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga November 2025, terutama pada puncaknya yang diprediksi terjadi antara Agustus hingga Oktober.

"Kami berharap kebutuhan helikopter tidak terlalu banyak. Jika permintaan bertambah, itu berarti wilayah yang terbakar semakin luas. Oleh karena itu, kami akan fokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalkan kebutuhan helikopter," ungkapnya.

Selain itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) juga direncanakan untuk memastikan hujan tetap turun selama musim kemarau setelah status siaga darurat ditetapkan.

Hingga saat ini, empat daerah di Sumsel telah menetapkan status siaga darurat karhutla, yaitu Musi Banyuasin (Muba), Prabumulih, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara itu, BPBD masih menunggu sembilan daerah lainnya yang juga dianggap rawan untuk segera menetapkan status siaga.