Pemprov Sumsel Bahas Dana Pensiun PPPK Bersama PT Taspen

Gubernur Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis (5/6/2025). (Handout)
Gubernur Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel, Kamis (5/6/2025). (Handout)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi tengah mengupayakan skema dana pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Inisiatif ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan PT Taspen.


Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat meresmikan 3.077 PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel. Acara peresmian berlangsung di The Sultan Convention Center, Palembang, Kamis (5/6/2025), dan turut dihadiri oleh perwakilan PT Taspen.

“Saya sudah berbicara dengan PT Taspen bagaimana agar PPPK juga bisa mendapatkan uang pensiun. Ini sedang diupayakan dan diformulasikan skemanya,” kata Gubernur di hadapan ribuan PPPK yang hadir.

Menurutnya, meskipun PPPK memiliki status yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni bukan sebagai pegawai tetap, namun mereka tetap layak memperoleh jaminan kesejahteraan jangka panjang sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka terhadap daerah.

Herman Deru menegaskan, skema pensiun untuk PPPK merupakan langkah maju dalam memperhatikan hak dan kesejahteraan seluruh ASN, tanpa memandang status kepegawaian. 

“Mereka ini sudah membantu jalannya roda pemerintahan, sudah sepantasnya juga mendapatkan perlindungan di masa tua,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi di kalangan PPPK. Ia meminta agar para pegawai tidak hanya menjalankan tugas administratif, melainkan mampu menciptakan terobosan dalam pelayanan publik.

“Jangan asal bekerja. Setiap individu PPPK harus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik. Itulah nilai tambah yang membedakan ASN Sumsel ke depan,” tegasnya.