Kuasa hukum dosesn FE Unsri Reza Ghamarsa, Ghandy Airus meminta publik tidak menyamakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan kliennya dengan kasus yang dialami oleh pelaku lain yang berasal dari FKIP Unsri. Dia mengatakan, dua kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sangat jauh berbeda.
- Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Ajukan Kasasi Terkait Kasus Asusila
- Pengadilan Tinggi Sumsel Potong Hukuman Reza Ghasarma jadi 4 Tahun Penjara, BEM KM Unsri: Ini jadi Catatan Hitam
- Keterangan Saksi Ahli Berubah, Kuasa Hukum Reza Geram
Baca Juga
“Kalau di FKIP kan secara nyata ada tindakan oleh dosen kepada mahasiswa, kalau Reza ini kan tidak pernah bertemu atau bertatap muka, apalagi kata-kata yang vulgar,” kata Ghandy kepada awak media, Rabu (8/12).
Menurut Ghandi, dalam sebuah pelaporan seperti ini harus melihat dahulu kerugian apa yang diterima oleh pelapor. Seperti yang terjadi di FKIP, timbul kerugian seperti traumatis yang dirasakan mahasiswi. Sebab, korban telah merasakan trauma telah mau diperkosa.
Pelecehan yang dilakukan oleh terduga Reza Ghasarma merupakan pelecehan seksual secara verbal. Namun Ghandi mempertanyakan, kerugian apa yang dirasakan oleh para pelapor dengan yang dituduhkan tersebut apabila memang hal itu benar terjadi.
“Seandainya kejadian ini memang ada, trauma apa yang akan diterima oleh korban. Apa masa depan akan suram dengan membaca pesan itu apabila memang itu terjadi, atau akan menjadi ketakutan setiap dia bertemu dengan laki-laki lain, kan tidak,” terangnya.
Sehingga, dia berkesimpulan nilai kerugian yang dirasakan oleh para pelapor masih belum jelas. Bahkan, dia menuding korban hanya dijadikan alat. “Seolah ini hanya untuk menjatuhkan nama pak Reza. Karena saya tidak habis pikir dari mana anak-anak ini yang terpikir sampa ke jalur hukum segala macam kalau tidak dituntun. Karena mereka tidak mengalami kerugian nyata,” tandasnya.
- Oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma Ajukan Kasasi Terkait Kasus Asusila
- Pengadilan Tinggi Sumsel Potong Hukuman Reza Ghasarma jadi 4 Tahun Penjara, BEM KM Unsri: Ini jadi Catatan Hitam
- Keterangan Saksi Ahli Berubah, Kuasa Hukum Reza Geram