Kasus viral oknum mantan petinggi BEM Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di tanggapi Komisi V DPRD Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri meminta para korbannya untuk menempuh jalur hukum.
"Secara tidak langsung korban yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. Korban juga bisa minta pendampingan kepada Komisi V untuk tindak lanjut kasus ini,"kata David, Selasa (29/10).
Semenjak kasus ini menjadi viral, Komisi V DPRD Sumsel, sudah mengetahui dari berbagai media sosial.
Pihaknya juga menyayangkan kasus itu terjadi dalam dunia pendidikan Sumsel. Apalagi terjadi di lembaga perguruan tinggi negeri.
"Kami sudah mengetahui kasus viral itu melalui media sosial. Tapi hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Sumsel. Tapi kami akan rapat internal di Komisi V dahulu dan akan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan,"kata politisi Partai Golkar ini.
Namun, dia menyebut terduga pelaku MFA sudah mendapat sanksi berupa penonaktifan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri.Namun, sanksi itu tidak cukup memberikan efek jera pada terduga pelaku.
"Sementara ini kami di Komisi V belum ambil kesimpulan. Tapi setelah rapat nanti kami akan lakukan tindaklanjutnya," katanya.
- Komisi I DPRD Sumsel Panggil Sekda, Terkait Polemik Penggunaan Rumah Dinas Wagub oleh Pj Wali Kota Palembang
- Kunjungi Pameran Seni Rupa Pelajar di Jakabaring, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Kagum dengan Dua Karya Lukisan Ini
- Dugaan Pencemaran Lingkungan Sriwijaya Tansri Energi, Pemuda Hijau Sumsel Bakal Gelar Aksi di DPRD