Separuh Anggota DPR Aceh Tidak Hadiri Pelantikan Pj Gubernur, Ini Sebabnya

Separuh Anggota DPR Aceh tidak hadiri pelantikan Pj Gubernur Aceh/RMOL Aceh.
Separuh Anggota DPR Aceh tidak hadiri pelantikan Pj Gubernur Aceh/RMOL Aceh.

Rapat paripurna pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Mayjen TNI Purn Achmad Marzuki, di Gedung DPR Aceh tak diikuti sebagian anggota dewan. Hanya 37 orang anggota DPR Aceh yang datang langsung menghadiri pelantikan.


Sementara sekitar 44 orang anggota DPR Aceh lainnya tak tampak hadir dengan sejumlah alasan.

Menurut Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, anggota DPR Aceh yang tak hadir dalam acara pelantikan Pj Gubernur lantaran masih berada di Jakarta. Mereka terkendala tiket pesawat pulang ke Aceh.

"Soal transportasi ini kendalanya, tiket untuk mereka balik mengikuti paripurna hari ini tidak dapat. Sebenarnya cuma alasan itu saja yang membuat terkendalanya mereka untuk bisa hadir di sini," jelas Safaruddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, usai pelantikan, Rabu (6/7).

Safar menambahkan, sejumlah anggota legislatif Aceh berada di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja dan melakukan tugas-tugas alat kelengkapan dewan (AKD) di ibukota.

Awalnya, lanjut Safar, pihaknya menerima undangan bahwa Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

"Agenda teman-teman juga enggak ada (undangan pelantikan di Jakarta). Yang diundang ke Jakarta itu cuma Pak Ketua saja, mewakili DPR Aceh," ujar dia.

Sehingga, anggota dewan membuat kegiatan kunjungan kerja sesuai dengan AKD dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pekerjaan para anggota legislatif tersebut.

"Tiba-tiba, tanggal 5 Juli itu kita disampaikan pukul 11 malam, bahwa untuk Aceh dikhususkan Pj Gubernur akan dilantik di DPR Aceh. Makanya di transportasi kendalanya," tutup Safaruddin.