Sebanyak 590 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dipastikan gugur. Hal tersebut disebabkan karena mereka tidak hadir saat uji mampu baca Alquran.
- PJ Gubernur Aceh, DPR Hanya Serahkan Satu Nama ke Kemendagri
- 19 Bacaleg Aceh Dipastikan Gugur Karena Tak Mampu Baca Al Quran
- Qanun Jinayat Direvisi, DPR Aceh: Pelaku Kekerasan Seksual akan Dicambuk dan Dibui
Baca Juga
"Ada 590 bacaleg tak hadir selama tes uji mampu baca Alquran. Mereka yang tidak hadir dianggap gugur," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (13/6).
Menurut Samsul, Bacaleg yang sudah mengikuti uji mampu baca Alquran berjumlah 1.186 orang dari 1.781 yang telah didaftarkan partai politik baik partai nasional maupun partai lokal.
"Kemudian, ada lima orang bacaleg dari non muslim yang tidak diuji mampu baca Alquran," ujar dia.
Namun Samsul belum bisa mengungkapkan berapa jumlah Bacaleg yang yang mampu dan tidak mampu baca Alquran. Hal itu disebabkan KIP Aceh belum melaksanakan rapat pleno.
"Jadi, kita masih belum bisa sampaikan berapa jumlah yang tidak lolos. Dalam dua hari ini baru kita ditetapkan berapa orang bacaleg yang tidak lolos," sebut dia.
Samsul mengungkapkan, selama uji mampu baca Alquran, tidak ada kendala apapun. Bahkan, pihaknya sudah memberikan waktu yang sangat luas kepada bacaleg.
"Termasuk bacaleg tidak hadir, bisa diuji lewat video call dan kalau sedang haji juga bisa lewat video call dengan tim penguji, maka selama uji tes mampu baca Alquran tidak ada kendala apa-apa," ujar Samsul.
Samsul mengatakan, bacaleg yang gugur akan diganti oleh masing-masing partai politik. Setelah itu pihak akan melakukan uji mampu baca Alquran ulang.
- Ratusan APS Pemilu 2024 Dicopot Panwascam SU I Palembang
- Bawaslu Muara Enim Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg
- KPU Tak Bisa Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur karena Promosi Judi Online