Cegah Kekerasan Seksual, Anggota Komisi VIII DPR Desak Peningkatan Edukasi UU TPKS

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya/Istimewa

Kasus pemerkosaan yang menimpa keluarga pasien yang dilakukan oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), menyita perhatian publik.


Salah satunya anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang meminta pihak RSHS Bandung serta Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk segera melakukan pembenahan sistem, menyusul kasus pemerkosaan yang menimpa pasien dan keluarganya oleh seorang dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Bahkan menurutnya, sangat penting untuk menekankan sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada masyarakat.

“Yang paling penting, sebagai anggota Komisi VIII, saya mendorong adanya perbaikan sistem, baik di rumah sakit, perguruan tinggi, maupun lembaga terkait,” ujarnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Sabtu 12 April 2025.

Atalia mengungkapkan, dirinya telah berdialog dengan pihak rumah sakit. Ia pun menilai, pihak dari rumah sakit, telah menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan pendampingan kepada korban serta melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.

"Perlu digaris bawahi bahwa pelaku bukan dokter tetap rumah sakit, melainkan dokter PPDS, yakni dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis anestesi," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Sabtu 12 April 2025.

Atalia menekankan bahwa tanggung jawab juga berada pada institusi pendidikan yang membina dokter tersebut. Ia menyatakan perlunya sinergi antar instansi dalam menangani kasus ini.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tapi semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih kurangnya pemahaman mengenai implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, baik di masyarakat maupun institusi. Karena itu, ia mendorong peningkatan edukasi agar kasus serupa tidak terulang.

Maraknya kekerasan seksual, lanjutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Oleh sebab itu, keamanan dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Atalia juga mendorong dua korban lainnya untuk berani melaporkan pengalaman mereka kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut, untuk korban lain untuk berani melapor ke polisi,” tandasnya.