Pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus kembali ditunda sampai masa sidang berikutnya.
Pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus kembali ditunda sampai masa sidang berikutnya.