DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur 2024, Beri Sejumlah Catatan Penting

Penyerahan hasil kerja pansus DPRD Sumsel kepada Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang. (ist)
Penyerahan hasil kerja pansus DPRD Sumsel kepada Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang. (ist)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. 


Namun demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk evaluasi dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program pemerintahan daerah.

Penerimaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel yang digelar Senin (14/4/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi para wakil ketua, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat Pemprov Sumsel.

Dalam rapat tersebut, lima panitia khusus (pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur. 

Laporan-laporan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara pansus, antara lain Aziz Ari Saputra (Pansus I), Abdul Fikri Yanto (Pansus II), Bembi Perdana (Pansus III), Elvaria Novianti (Pansus IV), dan Kiky Subagio (Pansus V).

Pansus I menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat dari Inspektorat Provinsi untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Selain itu, OPD juga diminta terus berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Catatan penting juga datang dari Pansus II, yang menyoroti masih tingginya angka stunting meski Sumsel mengalami surplus pangan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, tercatat 6.092 balita mengalami stunting. 

“Ini menunjukkan ada ketimpangan antara ketersediaan pangan dan pemanfaatannya,” ujar juru bicara Abdul Fikri Yanto.

Pansus II juga menilai program perekonomian belum menyentuh akar masalah masyarakat serta kurangnya koordinasi antar-OPD yang membidangi sektor ekonomi.

Pansus III dalam laporannya menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, termasuk peningkatan sarana dan prasarana di kantor UPTB Bapenda yang saat ini sebagian masih menyewa ruko.

Pansus ini juga mengusulkan agar seluruh laba Bank SumselBabel dibagikan sebagai dividen tanpa disisihkan sebagai dana cadangan, mengingat kondisi keuangan daerah yang membutuhkan tambahan anggaran. 

Mereka juga meminta kejelasan pemanfaatan dana cadangan dividen yang telah ditahan selama lebih dari 15 tahun.

Setelah penyampaian laporan pansus, DPRD akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi resmi kepada kepala daerah. 

Rekomendasi tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya pada 21 April 2025.