Sengketa Lahan Memanas, Warga Ulak Depati OKI Tutup Akses Jalan ke Perkebunan Perusahaan

Akses jalan menuju perkebunan PT. Kelantan Sakti ditutup warga.(dokumentasi warga)
Akses jalan menuju perkebunan PT. Kelantan Sakti ditutup warga.(dokumentasi warga)

Konflik agraria antara warga Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Kelantan Sakti kian memanas. 


Sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan, warga menutup akses jalan menuju perkebunan sawit perusahaan sejak, Senin (10/2/2025) lalu.

Blokade jalan ini dilakukan warga sebagai respons terhadap perusahaan yang diduga telah menguasai lahan pertanian seluas 560 hektare tanpa memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan. 

Basarudin, salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 2009, mengaku telah berulang kali mencoba berkomunikasi dan mengajukan somasi kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan.

“Sudah satu tahun lahan ini dikuasai perusahaan tanpa ada kompensasi kepada kami. Karena itu, kami sepakat untuk menutup akses jalan menuju kebun sawit mereka,” ujar Basarudin, Selasa (11/2).

Warga juga mencurigai lahan tersebut telah dijadikan jaminan pinjaman perusahaan ke salah satu bank swasta tanpa sepengetahuan pemilik sah. 

Selain itu, muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Kelantan Sakti, di mana warga yang ingin bekerja di perusahaan tersebut dikabarkan harus membayar sejumlah uang sebagai “pelicin.”

“Kalau tidak ada uang atau koneksi dengan karyawan di dalam, sulit untuk bisa diterima kerja di perusahaan itu,” ungkap seorang warga.

Selain itu, warga juga menuntut transparansi dalam pembagian hasil plasma yang seharusnya menjadi hak mereka. Menurut warga, hingga kini belum ada sosialisasi yang jelas dari pihak perusahaan terkait kebun plasma.

Camat Pampangan, Yudi Irawan menyatakan, situasi di Desa Ulak Depati masih dalam kondisi kondusif meskipun aksi blokade jalan masih berlangsung. Pemerintah Kecamatan Pampangan juga telah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait penutupan jalan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna mencari solusi terbaik. Saat ini situasi masih terkendali,” kata Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Yudi juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan. “Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kelantan Sakti belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.