Satlantas Musi Rawas Kirim Surat Tilang ke 16 Pelanggar

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas mengirimkan surat tilang ETLE kepada pengendara yang melanggar./ist
Petugas Satlantas Polres Musi Rawas mengirimkan surat tilang ETLE kepada pengendara yang melanggar./ist

Tilang ETLE telah diberlakukan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dan hingga saat ini sudah 16 surat tilang dikirimkan ke pengendara roda dua maupun rofa empat yang melanggar.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Fitri Dewi Utami mengatakan surat tilang tersebut dikirimkan pihaknya berdasar kendaraan yang terekam ETLE. Dan diakuinya pelanggaran masih banyak ditemukan.

"Untuk roda dua pelanggaran didominasi tidak memakai helm dan bonceng tiga. Sedangkan roda empat kebanyakan tidak pakai safety belt," kata Kasatlantas.

Sejak diberlakukannya tilang ETLE, pihaknya hingga saat ini sudah mengirimkan 16 surat tilang kepada pelanggar. "Dari 16 surat tilang yang dikirim, ada konfirmasi datang 10 pelanggar," ungkapnya. 

Kasatlantas menambahkan, adanya penerapan tilang ETLE pihak Satlantas Polres Musi Rawas mengimbau pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas. Baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.

"Mengimbau masyarakat pengguna roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari diri sendiri serta keluarga," ujarnya. 

Kata Kasatlantas, utamakanlah keselamatan dalam berkendara dengan tetap memakai helm dan tidak melawan arus lalu lintas. Dan kepada pengendara roda dua agar menggunakan safety belt.

"Utamakan keselamatan berkendara dengan memakai  helm dan tidak melawan arus lalu lintas," pungkasnya.