Tilang ETLE telah diberlakukan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dan hingga saat ini sudah 16 surat tilang dikirimkan ke pengendara roda dua maupun rofa empat yang melanggar.
- Tidak Konfirmasi Tilang ETLE, Ribuan Kendaraan di Lubuklinggau Diblokir
- 7 Lokasi ETLE Palembang Rekam 868 Pelanggaran di Operasi Patuh 2023
- Dalam Sehari, Lima Orang Pelanggar Terekam Kamera ETLE
Baca Juga
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Fitri Dewi Utami mengatakan surat tilang tersebut dikirimkan pihaknya berdasar kendaraan yang terekam ETLE. Dan diakuinya pelanggaran masih banyak ditemukan.
"Untuk roda dua pelanggaran didominasi tidak memakai helm dan bonceng tiga. Sedangkan roda empat kebanyakan tidak pakai safety belt," kata Kasatlantas.
Sejak diberlakukannya tilang ETLE, pihaknya hingga saat ini sudah mengirimkan 16 surat tilang kepada pelanggar. "Dari 16 surat tilang yang dikirim, ada konfirmasi datang 10 pelanggar," ungkapnya.
Kasatlantas menambahkan, adanya penerapan tilang ETLE pihak Satlantas Polres Musi Rawas mengimbau pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas. Baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.
"Mengimbau masyarakat pengguna roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari diri sendiri serta keluarga," ujarnya.
Kata Kasatlantas, utamakanlah keselamatan dalam berkendara dengan tetap memakai helm dan tidak melawan arus lalu lintas. Dan kepada pengendara roda dua agar menggunakan safety belt.
"Utamakan keselamatan berkendara dengan memakai helm dan tidak melawan arus lalu lintas," pungkasnya.
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Begal Berbagai Kejahatan di Lubuklinggau Tertangkap, Ini Daftarnya
- Jelang Pilwako, Ketua DPC Demokrat Lubuklinggau Temui Sulaiman Kohar