Satlantas Polres Lubuklinggau hampir setiap hari melakukan pengiriman surat konfirmasi ETLE terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
- Polres Pagar Alam Berlakukan Tes Psikologi untuk Pemohon SIM Baru dan Perpanjangan
- Pemukulan Anggota Satlantas, Tersangka Mengaku Dipengaruhi Minuman Keras
- Satlantas Polrestabes Palembang Uji Coba Command Center untuk Pantau Arus Lalu Lintas
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan keberadaan ETLE di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
"Kalau ETLE hampir setiap hari melakukan pengiriman surat konfirmasi, kita kirim kan ke masyarakat," kata Kasatlantas.
"Jadi dengan konfirnasi itu, itulah surat untuk mereka bahwa mereka melakukan pelanggaran," ujarnya.
Adapun pelanggaran tersebut menurutnya didominasi oleh pengendara yang bonceng tiga, melawan arus, melanggar lampu merah, tidak pakai seat belt dan main handphone (HP) saat berkendara.
"Itu kita lakukan setiap hari (surat konfirmasi ETLE), mengirim ke pengendara yang melanggar," jelasnya.
Kemudian sambung Kasatlantas, saat ini terkait dengan ETLE belum ada anggarannya. Dan di tahun 2024 baru akan didukung oleh anggaran.
"Kalau ini kan belum ada anggarannya. Jadi masih kita menggunakan anggota untuk mengantar surat konfirnasi tersebut," terangnya.
"Karena mengingat kalau kita mau menggunakan pihak ketiga untuk mengirim surat itu, kita belum didukung anggaran," bebernya.
"Untuk mengantisipasi ini kami menggunakan anggota setelah bekerja sambil pulang kita kasih surat," ungkapnya.
Sejauh ini kata Kasatlantas, sudah ribuan pemblokiran kendaraan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pelanggar karena tidak melakukan konfirmasi surat tilang ETLE.
Sehingga tambahnya lagi, dengan pemblokiran kendaraan maka mereka tidak dapat melakukan kegiatan seperti bayar pajak, mutasi atau balik nama.
"Itu tidak bisa sebelum dibuka blokir ETLE. Itu sudah ribuan di Lubuklinggau kita lakukan pemblokiran sejak diberlakukannya ETLE," kata Kasatlantas.
Kasatlantas menambahkan, pihaknya perhari mengirimkan 21 surat tilang ETLE. Selain itu titik penempatan ETLE di Lubuklinggau diketahui tersebar yakni satu titik di Watas, dua di Simpang RCA, satu di depan Polsek Lubuklinggau Utara dan satu di Simpang Periuk.
- Polisi Ringkus Pengedar Sabu Antar Provinsi di Hotel Lubuklinggau, Sita 11 Paket Narkoba
- Polisi Ungkap Motif Enam Pelaku Buang Mayat Teman Sendiri di Lubuklinggau
- Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok, Polres Lubuklinggau Berikan Sanksi ke Pedagang MinyaKita, Ini Sebabnya