Mudahkan Pemilih, KPU Terapkan 5 Warna di Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya (dok. KPU Sumsel).
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya (dok. KPU Sumsel).

Surat suara Pemilu 2024  hadir dalam 5 warna yang berbeda, mulai surat suara Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten kota yang akan digunakan pada 14 Februari 2024.


Keputusan ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 14 tahun 2023 yang telah dipublikasi KPU provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Warna surat suara tersebut mencerminkan beragamnya pilihan calon yang akan bertarung dalam pemilu kali ini.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, setiap warna akan mewakili salah satu jenis jabatan atau lembaga publik yang diperebutkan.

Ia menerangkan melalui penggunaan warna yang berbeda, KPU ingin memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara untuk setiap jabatan atau lembaga publik.

"Ini sekaligus menjadi simbol keberagaman demokrasi di Indonesia, di mana setiap warna mewakili suara dan aspirasi yang berbeda dari masyarakat," katanya, Kamis (28/12).

Adanya 5 warna surat suara ini juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.

Kelima warna tadi yakni, kertas suara warna hijau untuk DPRD kabupaten dan kota. Selanjutnya kertas suara berwarna biru untuk DPRD Provinsi. Kertas suara berwarna kuning untuk DPR RI, kertas suara berwarna merah untuk DPD RI dan kertas suara abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Ini sudah kita sosialisasikan melalui media sosial milik KPU Provinsi Sumatera Selatan," katanya,

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan pada saat simulasi serta sosialisasi ke kampus-kampus.

"Ayo datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 dan gunakan hak pilih Anda. Jangan sia-siakan kesempatan berharga ini dengan golput. Dengan mencoblos, kita turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan turut menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia," ajak Andika.

Dia juga menjelaskan bahwa suara rakyat Indonesia memiliki arti dan dampak yang besar bagi arah pembangunan negara ini.

Jika kita ingin perubahan yang positif, maka mulailah dengan satu langkah kecil ikut mencoblos pada pemilu tahun 2024.